Keuangan.id – 06 Juni 2026 |
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan total 181 perkara hingga 31 Mei 2026. Penyidik OJK terus bekerja keras untuk menyelesaikan perkara-perkara yang masuk. Dalam beberapa bulan terakhir, OJK telah menangani berbagai kasus yang terkait dengan keuangan dan jasa keuangan. Penyelesaian perkara ini menunjukkan kemajuan OJK dalam memantau dan mengatur sektor keuangan. OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memastikan keamanan serta kepercayaan masyarakat dalam sistem keuangan.











