Keuangan.id – 08 April 2026 | Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa upaya pemulihan di tiga provinsi terdampak – Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat – telah menunjukkan kemajuan signifikan. Penjelasan tersebut disampaikan pada konferensi pers usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas PRR yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, pada Senin (6/4/2026).
Menurut Tito, indikator pemulihan meliputi fungsi pemerintahan, infrastruktur jalan dan jembatan, layanan kesehatan serta pendidikan, aktivitas ekonomi masyarakat, dan pemenuhan kebutuhan dasar seperti listrik, air bersih, dan jaringan komunikasi. “Kami melihat bahwa di Sumatera Barat relatif paling cepat, karena dari 19 kabupaten/kota yang terdampak, 13 sudah kembali beroperasi normal,” ujarnya.
Di Sumatera Utara, mayoritas wilayah juga menunjukkan perbaikan, meski masih ada beberapa area yang memerlukan perhatian khusus. Sementara itu, di Aceh, sebagian besar daerah telah mendekati kondisi normal, namun Aceh Tamiang tetap menjadi fokus utama karena tingkat kerusakan yang masih tinggi.
Prioritas Huntap dan Infrastruktur di Aceh Tamiang
Dalam penanganan pengungsi, Tito menekankan pentingnya percepatan pembangunan hunian tetap (huntap). “Huntap adalah prioritas paling penting, kemudian hal‑hal yang sangat urgen seperti jembatan dan jalan menjadi agenda utama,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa hunian sementara (huntara) sudah banyak dibangun, namun tujuan akhir adalah mengalihkan warga ke hunian permanen sesegera mungkin.
Kementerian Pekerjaan Umum (PUPR) telah turun tangan langsung memperbaiki akses jalan yang terganggu. “Respons cepat Kementerian PUPR dalam memperbaiki infrastruktur jalan menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah,” kata Tito.
- Jalan dan Jembatan: Perbaikan jalan utama dan pembangunan jembatan darurat menjadi fokus pertama untuk memastikan mobilitas barang dan jasa.
- Normalisasi Sungai: Upaya pengerukan dan normalisasi aliran sungai di wilayah rawan banjir dipercepat guna mencegah kembali terjadinya bencana.
- Pertanian dan Tambak: Revitalisasi lahan pertanian dan tambak dilakukan untuk mengembalikan mata pencaharian petani dan nelayan.
Selain itu, pemerintah menyiapkan rencana induk pemulihan (renduk) yang disusun Bappenas untuk tiga tahun ke depan. Rencana tersebut mencakup pembangunan infrastruktur permanen, penyediaan layanan dasar, serta program pemberdayaan ekonomi lokal.
Sinergi Lintas Lembaga
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Menteri Koordinator PMK Pratikno, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri PUPR Dody Hanggodo, Kepala BNPB Suharyanto, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait lainnya. Tito memuji kerja keras semua pihak yang terus beroperasi tanpa henti di lapangan.
“Masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, mulai dari normalisasi sungai, perbaikan lahan pertanian, hingga pembangunan infrastruktur permanen. Namun dengan sinergi yang ada, kami optimis target tiga tahun dapat tercapai,” ujarnya.
Dengan tekad “Praja IPDN, mari kerja keras bersihkan Aceh Tamiang,” Tito mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk aparatur negara, TNI, Polri, dan masyarakat sipil, untuk berkontribusi dalam mempercepat proses pemulihan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pemulihan tidak hanya diukur dari kecepatan pembangunan fisik, melainkan juga dari kemampuan masyarakat kembali menjalankan aktivitas ekonomi dan sosial secara berkelanjutan.
Langkah selanjutnya meliputi finalisasi rencana induk, alokasi anggaran khusus, serta monitoring ketat pada setiap proyek. Pemerintah berkomitmen untuk meninjau progres secara berkala dan menyesuaikan strategi bila diperlukan, guna memastikan tidak ada wilayah yang tertinggal.
Dengan landasan kebijakan yang kuat dan dukungan lintas sektoral, diharapkan Aceh Tamiang dapat kembali bangkit, memberikan harapan baru bagi ribuan korban bencana, serta menjadi contoh sukses dalam penanganan pascabencana di tingkat nasional.
