Berita  

The Doctor Pasok Sabu dan Etomidate ke Jakarta dan Bima, Jaringan TPPU Terbongkar

The Doctor Pasok Sabu dan Etomidate ke Jakarta dan Bima, Jaringan TPPU Terbongkar
The Doctor Pasok Sabu dan Etomidate ke Jakarta dan Bima, Jaringan TPPU Terbongkar

Keuangan.id – 18 April 2026 | JakartaPolisi berhasil membongkar jaringan pencucian uang (TPPU) yang dipimpin oleh Andre Fernando, yang dikenal dengan julukan “The Doctor”. Sindikat ini terbukti menjadi pemasok utama sabu (metamfetamin) dan etomidate, obat bius, ke wilayah Jakarta dan kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Modus Operandi dan Aliran Dana

Menurut penyidik Bareskrim Polri, jaringan ini mengoperasikan empat rekening penampung utama yang berfungsi sebagai “pipa” untuk menyalurkan dana hasil penjualan narkoba. Total arus masuk pada keempat rekening tersebut mencapai Rp124,05 miliar dari 2.134 transaksi yang terdeteksi antara Agustus 2024 hingga Maret 2026.

  • Rekening Lusiana – menjadi rekening transit terbesar dengan kredit Rp81,9 miliar melalui 946 transaksi. Lusiana direkrut dengan imbalan Rp1 juta untuk menyerahkan kartu ATM dan akses M‑Banking.
  • Rekening Teuku Zahrul Rahman – digunakan oleh Hendra Lukmanul Hakim (alias “Pakcik”) sebagai penerima pembayaran dari “The Doctor”. Total dana masuk Rp35,15 miliar dari 426 transaksi, dengan keterangan palsu seperti “DP BMW 2013” dan “AMAL”.
  • Rekening Muhammad Rikki – rekening proksi pribadi Andre Fernando. Menampung Rp3,96 miliar dari 108 transaksi, berfungsi sebagai titik masuk uang dari pembeli termasuk bandar Erwin Iskandar.
  • Rekening Dede Ela Heryani – dikelola oleh Charles Bernado (alias “Charlie”) untuk masking operasional. Mencatat Rp3,04 miliar dari 654 transaksi.

Pasokan Narkoba dan Obat Bius

Investigasi mengungkap bahwa “The Doctor” tidak hanya mendistribusikan sabu, melainkan juga etomidate, obat anestesi yang biasanya dipakai di rumah sakit. Kedua zat tersebut dikemas dalam cartridge vape dan disalurkan melalui jaringan ojek online (ojol) ke konsumen di Jakarta serta ke pasar di Bima. Metode pengemasan dalam cartridge vape memudahkan penyamaran, sehingga barang narkotika dapat lolos dari pemeriksaan rutin.

Penangkapan Andre Fernando dilakukan pada 6 April 2026 setelah ia tiba di kantor Bareskrim Polri dalam keadaan terkurung kursi roda, menandakan adanya upaya melarikan diri yang terhalang. Hendra Lukmanul Hakim, yang sebelumnya dikenal sebagai “Pakcik”, juga berada dalam jaringan yang sama dan bertanggung jawab atas distribusi sabu ke wilayah Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat.

Jalinan dengan Pejabat dan Penyuapan

Jaringan ini didukung oleh jaringan politik lokal. Salah satu tokoh yang terlibat adalah Erwin Iskandar (alias “Ko Erwin”), mantan Kapolres Bima yang kini menjadi penyuap utama. Erwin dikabarkan membantu pelarian bandar narkoba dan memberi perlindungan bagi operasional sindikat. Selain itu, beberapa individu ekonomi lemah direkrut sebagai “front man” dengan imbalan uang tunai, misalnya Lusiana yang mendapat Rp1 juta dan Dede Ela Heryani yang menerima Rp2 juta untuk menyerahkan identitasnya.

Upaya Penegakan Hukum

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Narkotika Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa penyidik menggunakan analisis forensik keuangan dan teknik “structuring” untuk memecah transaksi menjadi nominal di bawah Rp100 juta, khususnya Rp99.999.999, sehingga menghindari deteksi sistem pelaporan otomatis. Dengan memetakan pola tersebut, tim dapat menelusuri alur uang hingga ke rekening-rekening proxy.

Polisi juga bekerja sama dengan otoritas perbankan untuk menutup rekening yang teridentifikasi, sekaligus melakukan audit menyeluruh terhadap transaksi mencurigakan lainnya. Proses ini masih berjalan, dan penyidik mengindikasikan bahwa data masih bersifat dinamis, dengan kemungkinan penemuan rekening tambahan.

Implikasi bagi Masyarakat

Kasus ini menegaskan ancaman serius yang ditimbulkan oleh jaringan narkoba modern, yang memanfaatkan teknologi keuangan digital dan layanan transportasi berbasis aplikasi. Penggunaan cartridge vape sebagai wadah narkotika menambah tantangan bagi aparat dalam melakukan penyitaan barang bukti. Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan, melaporkan aktivitas mencurigakan, dan tidak terlibat dalam penggunaan layanan ojek online untuk pengiriman barang tanpa verifikasi.

Penegakan hukum terhadap “The Doctor” dan jaringan “Pakcik” menjadi langkah penting dalam memutus rantai pasokan narkoba serta menghambat aliran dana gelap yang merusak ekonomi dan keamanan publik. Pemerintah dan lembaga penegak hukum berjanji akan terus memperkuat kerja sama lintas sektoral untuk menindak jaringan serupa di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *