Keuangan.id – 24 April 2026 | Warga Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Sumenep, dikejutkan pada Selasa 21 April 2026 pagi ketika menemukan sebuah benda tak beraturan terdampar di bibir Pantai Dusun Aeng Lombi. Bentuknya menyerupai torpedo atau rudal, sehingga menimbulkan kepanikan dan spekulasi mengenai kemungkinan ancaman keamanan.
Penemuan Awal oleh Warga
Heri, seorang nelayan setempat, saat memeriksa perahu di pantai mendapati benda sepanjang kira-kira dua meter, berdiameter 30 sentimeter, berwarna kuning dengan sirip merah di bagian belakang. Karena kondisi air laut yang sedang pasang, ia menduga benda tersebut terbawa arus. Mengingat bentuk yang tidak lazim, ia tidak mendekat, melainkan melaporkan temuan kepada warga sekitar dan langsung menghubungi Polsek Kangayan.
Langkah Awal Kepolisian
Tim kepolisian segera menurunkan garis polisi di sekitar lokasi dan menutup benda dengan plastik sederhana untuk mencegah akses publik. Laporan Heri diteruskan ke Polsek Kangayan, dan pada Rabu 22 April 2026, tim Jihandak Brimob Polda Jawa Timur dikerahkan untuk melakukan pengecekan lebih mendalam.
Investigasi dan Pemeriksaan X‑Ray
Petugas Jihandak melakukan pemeriksaan menggunakan mesin X‑Ray sebanyak dua kali, masing‑masing dari sudut berbeda. Hasil pemindaian tidak menunjukkan adanya unsur bahan peledak, bom, atau komponen berbahaya lainnya. Pemeriksaan lanjutan pada Kamis 23 April 2026 menegaskan bahwa benda tersebut bukan senjata, melainkan sebuah perangkat teknologi laut.
Pengakuan Resmi: Drone Laut
Plt Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti, menyatakan pada Jumat 24 April 2026 bahwa benda mirip rudal tersebut adalah sebuah “drone laut”. Menurutnya, drone ini tidak mengandung bahan peledak dan dinyatakan aman. Benda kemudian diamankan di kantor Polsek Kangayan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Karakteristik Drone Laut
- Warna: kuning dominan dengan aksen merah pada sirip penggerak.
- Panjang: sekitar 2 meter.
- Diameter: sekitar 30 sentimeter.
- Sirip belakang berfungsi sebagai stabilizer selama operasi di permukaan air.
Desainnya mirip dengan torpedo, namun tanpa muatan berbahaya. Teknologi drone laut seperti ini biasanya dipakai untuk pemantauan perairan, survei lingkungan, atau pengumpulan data ilmiah. Pada kasus ini, belum diketahui siapa pemilik atau tujuan pengoperasian drone tersebut.
Reaksi Masyarakat dan Penanganan Lanjutan
Warga setempat awalnya cemas, namun setelah pernyataan resmi bahwa benda tidak berbahaya, suasana menjadi tenang. Pihak kepolisian menegaskan bahwa keamanan publik tetap menjadi prioritas, dan semua prosedur telah dijalankan sesuai standar.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati benda-benda mencurigakan di wilayah pantai tanpa koordinasi resmi, guna menghindari potensi bahaya dan memastikan penanganan yang tepat.
Kasus ini menambah catatan penting mengenai peningkatan penggunaan teknologi drone di perairan Indonesia. Meskipun tidak menimbulkan ancaman, keberadaan perangkat semacam ini menggarisbawahi pentingnya koordinasi antara otoritas keamanan dan komunitas lokal dalam mengidentifikasi serta menanggapi situasi tak terduga.
Dengan konfirmasi bahwa benda tersebut adalah drone laut yang tidak berbahaya, polisi Sumenep menutup penyelidikan sementara dan tetap memantau aktivitas serupa di wilayah pesisir Jawa Timur.
