Keuangan.id – 24 April 2026 | Pemerintah Indonesia menempatkan efisiensi energi sebagai pilar utama dalam upaya menurunkan emisi karbon sebesar 30 juta ton CO₂ menjelang target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
Strategi ini meliputi tiga langkah utama: peningkatan standar efisiensi pada sektor industri, program penggantian peralatan lama dengan teknologi rendah energi, serta insentif bagi perusahaan yang berhasil mengurangi intensitas energi.
- Industri manufaktur: penerapan standar efisiensi kelas A untuk mesin dan peralatan, diperkirakan dapat mengurangi emisi hingga 12 juta ton per tahun.
- Bangunan komersial dan residensial: program retrofit dengan lampu LED dan sistem pendingin hemat energi, berkontribusi penurunan emisi sekitar 8 juta ton.
- Transportasi: promosi kendaraan listrik dan optimalisasi logistik, menargetkan pengurangan 5 juta ton CO₂.
- Sektor pertanian: penggunaan pompa air tenaga surya dan pengelolaan limbah, menambah penurunan 5 juta ton.
Berikut perkiraan kontribusi masing‑masing sektor dalam total pengurangan 30 juta ton CO₂:
| Sektor | Penurunan Emisi (Juta Ton CO₂) |
|---|---|
| Industri | 12 |
| Bangunan | 8 |
| Transportasi | 5 |
| Pertanian | 5 |
Implementasi kebijakan ini didukung oleh regulasi baru yang mewajibkan pelaporan intensitas energi tiap perusahaan serta skema pajak karbon yang memberi insentif bagi pelaku yang berhasil menurunkan jejak karbon mereka.
Dengan kombinasi regulasi yang tegas dan dukungan finansial, pemerintah berharap efisiensi energi dapat menjadi motor penggerak utama pencapaian target NZE 2060, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional dalam era ekonomi hijau.
