Keuangan.id – 07 Mei 2026 | Rencana pemerintah untuk menempatkan 30.000 manajer di bawah payung Koperasi Merah Putih menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi, akuntabilitas, dan kejelasan skema kerja. Di satu sisi, Kementerian Koordinator Bidang Pangan melalui Menteri Zulkifli Hasan menyampaikan rincian gaji dan status kerja yang akan dijalankan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas). Di sisi lain, wakil ketua Komisi VI DPR RI, Adisatrya Suryo Sulisto, menuntut proses rekrutmen yang profesional, terbuka, dan melibatkan instansi terkait. Sementara itu, Dirut Agrinas, dalam pernyataan singkat, mengaku belum mendapat undangan resmi untuk membahas isu tersebut, menegaskan ketidaktahuannya atas rincian skema yang tengah dipertanyakan.
Rekrutmen 30.000 Manajer Koperasi Desa: Janji dan Tantangan
Program nasional yang diluncurkan pada awal tahun 2026 menargetkan penempatan 30.000 manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Seleksi terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 semua jurusan dengan kriteria usia maksimal 35 tahun serta IPK minimal 2,75. Pendaftaran dilakukan melalui portal resmi hingga 24 April 2026. Zulkifli Hasan menekankan bahwa proses seleksi harus bebas dari pungutan biaya, bersifat terbuka, dan akuntabel.
Namun, kekhawatiran muncul terkait mekanisme penempatan. Adisatrya menyoroti risiko praktik dropping atau titipan pegawai yang dapat menggerus kemandirian koperasi desa. “Jika semua terpusat di pusat, ada potensi penyalahgunaan,” ujarnya dalam agenda IDN Times Leadership Forum di Jakarta pada 6 Mei 2026.
Agenda DPR: Memanggil Agrinas untuk Klarifikasi
Komisi VI DPR RI berencana memanggil perwakilan Agrinas dalam waktu dekat. Tujuan utama adalah menelaah mekanisme rekrutmen, memastikan prosedur seleksi mengikuti aturan yang berlaku, serta menghindari praktik sepihak yang dapat merugikan ekosistem koperasi. “Kami belum memanggil Agrinas secara resmi, namun dalam sidang berikutnya kami akan meninjau kebutuhan untuk memanggil mereka,” kata Adisatrya.
Gaji dan Status Kerja: Apa yang Dikatakan Zulkifli Hasan?
Menteri Koordinator Pangan menjelaskan bahwa gaji para manajer akan dibayarkan melalui Agrinas selama masa kontrak dua tahun. Setelah kontrak selesai, mereka akan beralih menjadi petugas koperasi yang terintegrasi langsung dengan struktur koperasi desa. “Dua tahun di Agrinas, kemudian menjadi petugas koperasi,” tegas Zulkifli dalam konferensi pers.
Skema gaji belum dirinci secara publik, namun dijanjikan bersifat kompetitif dan sesuai dengan standar BUMN. Status kerja bersifat kontrak dua tahun, dengan kemungkinan penempatan permanen setelah evaluasi kinerja.
Dirut Agrinas: Tidak Dihubungi, Tidak Mengetahui Detail
Dalam sebuah pernyataan singkat, Dirut Agrinas menyatakan bahwa ia belum pernah diundang untuk berdiskusi dengan DPR ataupun Kementerian terkait rekrutmen ini. “Saya tidak tahu, belum diajak ngomong,” ujarnya, menegaskan bahwa perusahaan belum menerima permintaan resmi untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Pernyataan ini menambah kebingungan publik, mengingat peran sentral Agrinas dalam pelaksanaan program. Jika perusahaan tidak terlibat secara aktif, maka koordinasi dengan pemerintah dan lembaga pengawas menjadi terhambat.
Langkah Selanjutnya dan Implikasi bagi Desa
Berbagai pihak menuntut agar proses rekrutmen segera diatur secara transparan. Berikut rangkaian langkah yang diharapkan:
- Panggilan resmi DPR kepada Agrinas untuk memberikan penjelasan rinci mengenai mekanisme rekrutmen, skema gaji, dan status kerja.
- Kolaborasi antara Agrinas, Kementerian Koperasi, dan Dinas Koperasi daerah guna mengawasi seleksi dan penempatan.
- Penerapan standar akuntabilitas yang mencegah praktik dropping atau penempatan sepihak.
- Penyampaian informasi publik yang jelas mengenai hak dan kewajiban manajer Kopdes.
Jika langkah-langkah tersebut terlaksana, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Sebaliknya, ketidakjelasan skema dapat menimbulkan skeptisisme dan potensi penurunan partisipasi desa dalam program.
Dengan sorotan media dan tekanan legislasi, agenda klarifikasi Agrinas diperkirakan akan menjadi agenda utama dalam sidang DPR mendatang. Semua mata kini tertuju pada kemampuan pemerintah dan perusahaan untuk menyelaraskan visi pembangunan koperasi dengan prinsip transparansi dan keadilan.
