Keuangan.id – 29 April 2026 | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jaringan penyimpanan uang hasil korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui rekening nominee yang diduga menjadi tabir bagi para tersangka.
Modus Penipuan dan Peran Makelar
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa sejumlah oknum mengaku dapat mengatur atau mengurus penanganan kasus korupsi Bea Cukai. Klaim tersebut terbukti palsu dan merupakan bagian dari modus penipuan yang memanfaatkan proses hukum yang sedang berjalan. Menurut penyelidikan, para pelaku menggunakan rekening nominee—rekening atas nama orang ketiga yang tidak mencerminkan pemilik sebenarnya—sebagai sarana menyalurkan dana suap dari importir dan perusahaan logistik kepada pejabat DJBC. Dengan cara ini, aliran uang menjadi sulit dilacak, sementara para tersangka tetap dapat mengakses dana tersebut secara tidak langsung.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan Penemuan Barang Bukti
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan KPK pada awal 2026 berhasil menjerat enam orang tersangka utama, termasuk Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC, Rizal, serta sejumlah pejabat intelijen dan eksekutif PT Blueray Cargo. Selama penggerebekan, penyidik menemukan safe house yang dipersiapkan para tersangka. Di dalamnya terkumpul uang tunai, emas, dan dokumen yang mengindikasikan penggunaan rekening nominee untuk menyimpan dana korupsi.
- Rizal – Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC (2024‑2026)
- Sisprian Subiaksono – Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC
- Orlando Hamonangan – Kasi Intelijen DJBC
- John Field – Pemilik PT Blueray Cargo
- Andri – Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray
- Dedy Kurniawan – Manager Operasional PT Blueray
Barang bukti yang disita mencakup uang tunai dan emas senilai total Rp40,5 miliar. Sebagian besar uang tersebut diketahui telah dialihkan ke beberapa rekening nominee yang terdaftar atas nama perusahaan afiliasi atau individu yang tidak terkait langsung dengan kasus, sehingga menambah kompleksitas penyelidikan.
| Jenis Barang Bukti | Nilai (Rp) |
|---|---|
| Uang Tunai | Rp30.000.000.000 |
| Emas | Rp10.500.000.000 |
Reaksi KPK dan Ajakan kepada Masyarakat
Budi Prasetyo menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum di KPK berlangsung transparan dan bebas dari intervensi pihak manapun. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai oknum yang menawarkan bantuan pengurusan perkara dengan imbalan tertentu, baik secara langsung maupun melalui perantara. Masyarakat yang menemukan praktik serupa diharapkan melaporkan melalui kanal pengaduan resmi KPK.
Temuan rekening nominee dalam skandal ini menambah dimensi baru pada upaya pemberantasan korupsi di sektor bea cukai. KPK berjanji akan memperkuat mekanisme pemantauan transaksi keuangan di lingkungan DJBC serta bekerja sama dengan otoritas keuangan untuk menutup celah yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku korupsi.
Dengan temuan ini, KPK menegaskan kembali komitmen memberantas korupsi dan menutup celah penyalahgunaan rekening nominee yang dapat merusak integritas bea cukai.











