Skandal Amsal Sitepu Memicu Penyidikan Besar: Harli Siregar Kajati Sumut dan Kajari Karo Danke Rajagukguk Ditarik ke Kejagung

Skandal Amsal Sitepu Memicu Penyidikan Besar: Harli Siregar Kajati Sumut dan Kajari Karo Danke Rajagukguk Ditarik ke Kejagung
Skandal Amsal Sitepu Memicu Penyidikan Besar: Harli Siregar Kajati Sumut dan Kajari Karo Danke Rajagukguk Ditarik ke Kejagung

Keuangan.id – 05 April 2026 | Jakarta – Kasus video profil desa yang melibatkan videografer Amsal Sitepu kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil sejumlah pejabat tinggi Kejari Karo, termasuk Kepala Kejari Sumatera Utara (Kajati) Harli Siregar, serta Kepala Kejari Karo (Kajari) Danke Rajagukguk. Penarikan ini terjadi seiring dengan dugaan penyalahgunaan wewenang, intimidasi saksi, dan indikasi propaganda dalam proses pembebasan Amsal Sitepu yang sebelumnya dinyatakan tidak bersalah.

Latar Belakang Proyek Video Profil Desa

Pada tahun anggaran 2020 hingga 2022, Amsal Sitepu melalui perusahaannya, CV Promiseland, mengajukan proposal pembuatan video profil kepada 20 desa di Kabupaten Karo. Proposal tersebut mencakup empat kecamatan: Tiganderket, Tigabinanga, Tigapanah, dan Namanteran, dengan estimasi biaya sekitar Rp 30 juta per desa. Menurut hasil audit Inspektorat Kabupaten Karo, nilai wajar untuk jasa editing, cutting, dan dubbing seharusnya hanya sekitar Rp 24,1 juta per desa, menimbulkan selisih yang diduga merupakan mark‑up tidak sah.

Penanganan Hukum dan Kontroversi

Setelah proses hukum berjalan, pengadilan memvonis Amsal Sitepu bebas. Namun, keputusan tersebut menuai kritik keras dari DPR, khususnya Komisi III, yang menilai Kejari Karo melakukan propaganda dengan menyebarkan narasi pembebasan yang dianggap tidak objektif. DPR juga menyoroti fakta bahwa Kajari Karo, Danke Rajagukguk, menerima mobil dinas dari Bupati Karo Antonius Ginting, yang menimbulkan dugaan konflik kepentingan dan potensi perlindungan terhadap pihak berwenang di tingkat kabupaten.

Dalam sidang Komisi III DPR pada 2 April 2026, para anggota DPR menuntut klarifikasi atas dugaan intimidasi terhadap saksi dan ketidaktegasan dalam penyelidikan kasus. Mereka menuntut agar Kejari Karo dan jajaran penuntut umum (JPU) yang menangani kasus Amsal Sitepu diberikan sanksi administrasi maupun pidana bila terbukti melanggar KUHAP.

Langkah Kejagung

Kejagung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna, mengumumkan bahwa tim investigasi internal telah ditugaskan untuk melakukan klarifikasi mendalam terhadap Kajari Karo, Kasi Pidsus Kejari Karo (Reinhard Harve Sembiring), serta tiga JPU yang terlibat. Anang menegaskan bahwa “para pejabat tersebut sudah ditarik ke Kejagung untuk dilakukan eksaminasi internal, terutama terkait dugaan intimidasi, propaganda, dan ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus.”

Selain itu, Harli Siregar, selaku Kajati Sumatera Utara, juga dipanggil untuk memberikan keterangan mengenai koordinasi antarlembaga penegak hukum di wilayah Sumatera Utara. Sebagai atasan struktural Kajari Karo, Harli diharapkan dapat menjelaskan mekanisme supervisi dan apakah ada arahan yang mengarah pada perlindungan terhadap pihak-pihak tertentu dalam kasus tersebut.

Reaksi Masyarakat dan Pengamat Hukum

Pengamat hukum menilai penyelidikan ini sebagai ujian integritas institusi kejaksaan di tingkat daerah. “Jika Kejagung mampu menegakkan prinsip akuntabilitas tanpa pandang bulu, maka kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dapat pulih,” ujar Dr. Andi Prasetyo, dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. Di sisi lain, kelompok aktivis anti‑korupsi menuntut transparansi penuh, termasuk publikasi hasil audit biaya video profil desa serta prosedur pengadaan yang seharusnya lebih terbuka.

Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai peran Bupati Karo dalam menyediakan mobil dinas kepada Kajari Karo. Meskipun tidak ada bukti langsung bahwa mobil tersebut dijadikan imbalan, dugaan adanya hubungan yang tidak semestinya telah memperkuat persepsi publik bahwa penegakan hukum masih rentan terhadap intervensi politik lokal.

Proses Selanjutnya

Kejagung menjanjikan hasil akhir investigasi dalam waktu enam minggu ke depan. Jika terbukti ada pelanggaran disiplin atau tindak pidana, para pejabat yang terlibat dapat dikenai sanksi administratif, penurunan pangkat, atau bahkan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, DPR berencana mengajukan RUU reformasi pengawasan internal kejaksaan untuk memperkuat mekanisme akuntabilitas di semua tingkatan.

Kasus Amsal Sitepu kini menjadi simbol perjuangan melawan praktik korupsi dalam pengadaan layanan publik di daerah. Semua pihak menunggu hasil penyelidikan, berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi oknum yang menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *