Simpanan dalam uang rupiah mengalami penurunan yang signifikan, yaitu sebesar Rp172,9 triliun pada April 2026. Penurunan ini memicu tekanan likuiditas perbankan, sehingga bank harus waspada. Dampaknya, perbankan harus meningkatkan kewaspadaan dalam mengelola likuiditas untuk memenuhi kebutuhan nasabah. Hal ini dapat berdampak pada kemampuan bank untuk memberikan kredit dan melakukan kegiatan perbankan lainnya. Oleh karena itu, perbankan harus segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi tekanan likuiditas dan memastikan stabilitas sistem perbankan.
Simpanan dalam Uang Rupiah Susut, Likuiditas Perbankan Mulai Tertekan
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Keuangan.id – 07 Juni 2026 | PT Multi Medika Internasional Tbk (MMIX) mempercepat pembangunan pabrik…










