Berita  

Rudy Mas’ud Sepakat Hak Angket, Geram Disebut Arogan Saat Audiensi

Rudy Mas'ud Sepakat Hak Angket, Geram Disebut Arogan Saat Audiensi
Rudy Mas'ud Sepakat Hak Angket, Geram Disebut Arogan Saat Audiensi

Keuangan.id – 22 Mei 2026 | Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyatakan sepakat apabila DPRD Kalimantan Timur menggunakan hak angket terkait tuntutan yang disuarakan massa aksi “215”. Hal ini disampaikan Rudy Mas’ud saat menerima audiensi 30 perwakilan massa Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK) di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/5/2026).

Rudy Mas’ud menegaskan dirinya tidak menolak penggunaan hak angket. Namun menurutnya, mekanisme tersebut sepenuhnya berada di ranah DPRD. “Saya dukung hak angket, saya dukung hak angket,” kata Rudy di hadapan massa aksi. Meski demikian, Rudy meminta agar proses hak angket dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Rudy Mas’ud juga menjelaskan bahwa hak angket merupakan salah satu hak istimewa DPR bersama hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat. “Di dalamnya baru ada hak istimewa. Hak istimewanya ada tiga, satu menyatakan pendapat, dua hak interpelasi, tiga hak angket,” ucapnya.

Di tengah suasana yang semakin tegang, seorang pria sempat mencoba menyudahi audiensi. Namun, Rudy bersikeras forum tetap dilanjutkan. “Enggak, enggak, enggak. Kita selesaikan di sini,” tandas Rudy.

Salah satu peserta aksi kemudian menilai Rudy bersikap arogan selama audiensi berlangsung. “Bapak jangan arogan,” katanya.

Saat ini, masih belum jelas apakah DPRD Kalimantan Timur akan melaksanakan hak angket terhadap Rudy Mas’ud. Namun, salah satu peserta aksi telah mengajukan tuntutan tersebut kepada DPRD dan menantikan hasilnya.

Rudy Mas’ud telah menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan menjalankan hak angket karena hal tersebut merupakan hak DPRD. “Hak angket ada di DPR, bukan ada di sini. Saya setuju silakan melaksanakan hak angket,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *