Berita  

KPK Usut Laporan ICW Soal Dugaan Mark-up Sertifikasi Halal Senilai Rp 49,5 Miliar

KPK Usut Laporan ICW Soal Dugaan Mark-up Sertifikasi Halal Senilai Rp 49,5 Miliar
KPK Usut Laporan ICW Soal Dugaan Mark-up Sertifikasi Halal Senilai Rp 49,5 Miliar

Keuangan.id – 22 Mei 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut laporan Institut untuk Masyarakat (ICW) tentang dugaan mark-up sertifikasi halal yang dilakukan oleh Badan Global Nasional (BGN) senilai Rp 49,5 miliar.

Laporan ICW ini adalah bagian dari upaya untuk membongkar kasus korupsi yang terjadi dalam sistem sertifikasi halal di Indonesia. ICW telah menemukan beberapa bukti yang menunjukkan bahwa BGN telah melakukan mark-up sertifikasi halal, yang berarti mereka mengenakan biaya tambahan kepada perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi halal.

Menurut ICW, mark-up sertifikasi halal ini telah dilakukan oleh BGN sejak beberapa tahun terakhir, dan telah menimbulkan kerugian bagi negara senilai Rp 2,7 triliun. ICW juga menyatakan bahwa mark-up ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keamanan dan kebersihan produk makanan.

KPK telah mengambil langkah-langkah untuk membongkar kasus ini. Mereka telah mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dan mengadakan wawancara dengan saksi-saksi. KPK juga telah menemukan beberapa bukti yang menunjukkan bahwa mark-up sertifikasi halal ini telah dilakukan oleh beberapa orang yang berada di posisi tinggi dalam BGN.

Saat ini, KPK sedang menjalankan penyelidikan yang lebih lanjut untuk membongkar kasus ini. Mereka juga akan mengadakan tindakan hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam kasus mark-up sertifikasi halal ini.

ICW juga telah mengungkapkan bahwa mereka akan terus mengawasi kasus ini dan akan memberikan dukungan kepada KPK dalam penyelidikan dan penindakan terhadap para pelaku.

Menurut ICW, kasus mark-up sertifikasi halal ini merupakan contoh dari korupsi yang terjadi dalam sistem sertifikasi halal di Indonesia. ICW berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi para pelaku korupsi dan dapat membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem sertifikasi halal.

KPK telah mengatakan bahwa mereka akan terus bekerja keras untuk membongkar kasus korupsi ini dan menegakkan hukum.

Saat ini, penanganan kasus mark-up sertifikasi halal masih dalam proses. ICW dan KPK akan terus bekerja sama untuk membongkar kasus ini dan menegakkan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *