Keuangan.id – 07 Juni 2026 |
Revisi UU P2SK dinilai berisiko mengikis independensi BI, memicu tekanan pada rupiah, IHSG, dan kepercayaan investor global. Ekonom memprediksi bahwa revisi ini dapat memperburuk kondisi ekonomi Indonesia. Revisi UU P2SK ini dapat mempengaruhi stabilitas keuangan dan meningkatkan ketidakpastian di pasar. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi yang cermat sebelum melakukan revisi.











