Keuangan.id – 07 Juni 2026 |
Satgas PASTI berhasil menghentikan 951 entitas pinjol ilegal dan 8 investasi bodong dalam 5 bulan terakhir. OJK memblokir pinjol ilegal dan investasi ilegal tersebut untuk melindungi masyarakat dari penipuan. Satgas PASTI bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengawasi dan menindak entitas ilegal. Mereka menggunakan berbagai cara untuk menghentikan entitas ilegal, termasuk memantau iklan dan melakukan penyelidikan. Dengan upaya ini, diharapkan masyarakat dapat terlindungi dari penipuan dan kejahatan keuangan.











