Keuangan.id – 15 Maret 2026 | Sejumlah remaja berusia antara 13 hingga 17 tahun menjadi sorotan publik setelah video mereka menggendong celurit (pisau tradisional) di wilayah Kupang Krajan, Surabaya, tersebar luas di media sosial. Kejadian ini terjadi pada dini hari saat bulan Ramadan, tepatnya menjelang sahur, dan memicu perbincangan hangat tentang keamanan, peran orang tua, serta fenomena viralitas di era digital.
Insiden dimulai ketika sekelompok siswa SMP yang dikenal akrab di lingkungan mereka berkeliling wilayah Kupang Krajan sambil mengangkat celurit berukuran 30 sentimeter. Mereka tampak bersenang-senang, berpose dan berlari sambil tertawa, tanpa menunjukkan niat agresif. Namun, aksi tersebut segera menarik perhatian warga sekitar yang melaporkan kejadian ke pihak keamanan.
Reaksi Masyarakat dan Penegakan Hukum
Warga Kupang Krajan langsung melaporkan insiden kepada Polsek Surabaya Barat. Dalam waktu singkat, tim kepolisian tiba di lokasi, menghentikan aksi remaja, dan menyita celurit serta barang bukti lain. Polisi melakukan pemeriksaan awal dan menemukan bahwa remaja tersebut tidak membawa niat untuk mengancam siapapun, melainkan sekadar ingin meniru aksi yang mereka lihat di media sosial.
Selanjutnya, pihak kepolisian menggelar pertemuan dengan orang tua atau wali murid, serta kepala sekolah. Mereka menekankan pentingnya pengawasan orang tua dalam mengendalikan perilaku anak di era digital, serta memberikan sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan wajib mengikuti program edukasi tentang bahaya senjata tajam.
Fenomena Viral dan Dampaknya
Video aksi remaja tersebut dengan cepat menyebar melalui platform seperti TikTok, Instagram, dan Twitter, menimbulkan ribuan komentar. Sebagian netizen menganggapnya sekadar lelucon, sementara yang lain mengkritik keras tindakan tersebut sebagai perilaku berbahaya yang dapat menimbulkan kecelakaan atau menimbulkan kepanikan di masyarakat.
- Eksposur digital: Video yang diunggah dalam hitungan menit mencapai lebih dari satu juta tampilan, menandakan tingkat viralitas yang tinggi.
- Respons netizen: Terdapat perdebatan mengenai kebebasan berekspresi versus tanggung jawab sosial, terutama bagi remaja yang belum dewasa.
- Pengaruh psikologis: Beberapa ahli psikologi anak menilai bahwa meniru perilaku kekerasan dapat meningkatkan toleransi terhadap penggunaan senjata tajam di kalangan remaja.
Para ahli keamanan publik menegaskan bahwa fenomena semacam ini dapat memperburuk persepsi keamanan di lingkungan perkotaan, terutama jika tidak direspons secara tepat oleh institusi pendidikan dan aparat penegak hukum.
Upaya Pendidikan dan Pencegahan
Menanggapi kejadian ini, Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah menengah pertama di wilayah Surabaya. Surat tersebut menekankan pentingnya program pendidikan karakter, anti-bullying, serta penanganan konten digital yang tidak pantas.
Selain itu, beberapa LSM yang bergerak di bidang perlindungan anak mengadakan workshop bagi orang tua tentang cara memantau aktivitas online anak, mengenali tanda-tanda perilaku berisiko, serta mengajarkan nilai-nilai toleransi dan empati.
Di tingkat komunitas, warga Kupang Krajan membentuk kelompok keamanan lingkungan (Pos Kamling) yang berkoordinasi dengan polisi setempat. Kelompok ini bertugas meningkatkan pengawasan pada jam-jam rawan, seperti saat sahur atau menjelang subuh, untuk mencegah terulangnya aksi serupa.
Secara keseluruhan, insiden remaja bawa celurit di Kupang Krajan menjadi cermin dinamika sosial di era digital, di mana aksi sederhana dapat bereskalasi menjadi perdebatan nasional. Penanganan cepat oleh aparat keamanan, dukungan dari institusi pendidikan, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menanggulangi potensi bahaya serupa di masa depan.
Kasus ini juga menegaskan perlunya regulasi yang lebih ketat terkait penyebaran konten berisiko di platform media sosial, serta peningkatan literasi digital di kalangan remaja. Hanya dengan pendekatan holistik, keamanan dan kesejahteraan generasi muda dapat terjaga.











