Keuangan.id – 21 April 2026 | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen Indonesia untuk menjadi mitra utama dalam menyusun regulasi kecerdasan buatan (AI) di panggung internasional. Dalam pernyataan terbaru, Purbaya menyoroti pentingnya kolaborasi lintas negara serta peran Indonesia sebagai negara dengan ekosistem digital yang berkembang pesat.
Visi Indonesia dalam Tata Kelola AI
Visi pemerintah adalah menciptakan kerangka regulasi yang responsif, aman, dan mendukung inovasi. Purbaya menekankan bahwa regulasi AI harus seimbang antara perlindungan data, hak asasi manusia, dan dorongan bagi industri teknologi lokal.
Langkah Konkret yang Ditempuh
- Partisipasi aktif dalam forum G20 dan OECD yang membahas standar AI global.
- Pembentukan working group nasional yang melibatkan regulator, akademisi, dan pelaku industri.
- Penyusunan draft kebijakan yang akan diajukan ke DPR pada akhir tahun ini.
Dampak Bagi Ekonomi Nasional
Dengan regulasi AI yang jelas, diharapkan akan meningkatkan kepercayaan investor, mempercepat adopsi teknologi di sektor keuangan, manufaktur, dan layanan publik. Hal ini juga dapat memperluas peluang kerja di bidang data science dan keamanan siber.
Purbaya menutup dengan harapan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi AI, melainkan juga kontributor penting dalam pembentukan aturan yang mengatur penggunaan AI secara global.











