Keuangan.id – 06 April 2026 | Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memperkirakan bahwa pasar premi asuransi properti akan terus menunjukkan tren positif menjelang tahun 2026. Data terbaru menunjukkan bahwa pada tahun 2025 premi properti mencapai Rp 32,87 triliun, mencatat kenaikan sebesar 8,6 % dibandingkan tahun sebelumnya.
| Tahun | Premi (Triliun Rupiah) | Pertumbuhan |
|---|---|---|
| 2025 | 32,87 | 8,6 % |
Beberapa faktor yang mendorong pertumbuhan ini antara lain peningkatan kesadaran risiko kebakaran dan bencana alam, pembangunan infrastruktur baru, serta kebijakan pemerintah yang mendukung proteksi aset. Selain itu, digitalisasi proses underwriting dan penawaran produk yang lebih fleksibel membuat asuransi properti semakin mudah diakses oleh pelaku usaha kecil hingga menengah.
Jika tren ini berlanjut, AAUI memproyeksikan premi asuransi properti dapat melampaui Rp 35 triliun pada akhir 2026. Hal tersebut akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan industri asuransi secara keseluruhan dan membuka peluang investasi bagi perusahaan asuransi yang ingin memperluas portofolio produk.
Para pengamat ekonomi menilai bahwa stabilitas makroekonomi, pertumbuhan GDP yang moderat, serta dukungan regulasi akan menjadi kunci utama untuk memastikan pasar asuransi properti tetap menarik bagi investor dan konsumen.











