Keuangan.id – 11 Juni 2026 |
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan bahwa penurunan premi asuransi jiwa tradisional sebesar 2,9% pada kuartal I-2026 tidak mencerminkan pelemahan kebutuhan masyarakat akan proteksi. AAJI optimis bahwa kebutuhan masyarakat akan asuransi jiwa masih terjaga dengan baik. Penurunan premi ini lebih terkait dengan faktor-faktor lain seperti perubahan kebijakan asuransi dan kondisi ekonomi. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir tentang kebutuhan proteksi mereka karena asuransi jiwa masih merupakan pilihan yang tepat untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko-risiko yang tidak terduga.











