Pramono Tekan Gedung Tinggi Ikuti CCTV Pemprov, Sementara Selidiki Kasus Foto AI di JAKI

Pramono Tekan Gedung Tinggi Ikuti CCTV Pemprov, Sementara Selidiki Kasus Foto AI di JAKI
Pramono Tekan Gedung Tinggi Ikuti CCTV Pemprov, Sementara Selidiki Kasus Foto AI di JAKI

Keuangan.id – 08 April 2026 | Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, kembali menegaskan kebijakan penting bagi pembangunan kota: setiap gedung yang memiliki lebih dari empat lantai wajib terhubung ke jaringan CCTV milik Pemerintah Provinsi. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan pengawasan keamanan publik, mengurangi potensi kejahatan, serta mempermudah penegakan hukum di area perkotaan yang semakin padat.

Wajib CCTV bagi Gedung Bertingkat

Menurut peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh Dinas Penataan Kota, semua bangunan komersial dan residensial dengan empat lantai ke atas harus memasang kamera pengawas yang terintegrasi dengan pusat kontrol CCTV Pemprov DKI. Sistem ini akan memungkinkan pemantauan real‑time, penyimpanan rekaman terpusat, serta koordinasi cepat antara pihak keamanan dan aparat penegak hukum.

Implementasi kebijakan ini tidak hanya menjadi langkah preventif, melainkan juga respons terhadap peningkatan laporan kejahatan di kawasan perkotaan. Dengan jaringan CCTV terpusat, pihak berwenang dapat mengidentifikasi titik rawan, menanggapi insiden secara lebih cepat, serta menyediakan data penting bagi proses penyelidikan.

Pramono Juga Selidiki Kasus Foto Rekayasa AI di Aplikasi JAKI

Di tengah fokus pada kebijakan keamanan fisik, Pramono juga menaruh perhatian pada kasus penyalahgunaan teknologi artificial intelligence (AI) yang memunculkan foto rekayasa dalam laporan warga lewat aplikasi JAKI (Jakarta Integrated). Foto tersebut muncul dalam sebuah laporan terkait parkir liar di Jakarta Timur, namun kemudian terungkap bahwa gambar tersebut telah dimanipulasi secara digital menggunakan AI.

Pramono menegaskan bahwa petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bukanlah pihak yang tepat untuk dijadikan kambing hitam. “Jika menyalahkan PPSU, itu tidak adil karena mereka bukan yang memanipulasi AI,” ujar Gubernur di Balai Kota pada Selasa, 7 April 2026. Ia menambahkan bahwa penyelidikan harus menelusuri siapa yang membuat dan mengunggah foto tersebut, bukan sekadar menilai petugas lapangan.

Inspektorat DKI Jakarta telah memulai pendalaman dengan menanyai lurah, petugas PPSU, dan Suku Dinas terkait. Lurah Kalisari, yang wilayahnya menjadi titik fokus laporan, sudah menyampaikan permohonan maaf, namun Pramono menekankan bahwa proses investigasi harus tetap berjalan tanpa hambatan.

Langkah-Langkah Penanganan Kasus AI

  • Inspektorat melakukan audit digital terhadap semua unggahan foto di aplikasi JAKI.
  • Pihak berwenang mengidentifikasi jejak digital yang mengarah pada pembuat konten AI.
  • Petugas PPSU yang terlibat mendapatkan Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diwajibkan tidak mengulangi tindakan serupa.
  • Jika terbukti ada penyalahgunaan, akan dikenakan sanksi administratif atau tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pramono menegaskan, “Semua pihak yang terlibat, baik Lurah, PPSU, maupun Sudin, pada akhirnya akan terungkap kebenarannya. Kami tidak akan membiarkan manipulasi teknologi mengaburkan fakta di mata publik.”

Sinergi Kebijakan Keamanan Fisik dan Digital

Kebijakan CCTV untuk gedung tinggi dan penanganan kasus foto AI menunjukkan pendekatan holistik Pramono dalam menjaga keamanan kota. Di satu sisi, infrastruktur fisik dipantau dengan kamera pengawas, sementara di sisi lain, integritas data digital dijaga lewat pengawasan ketat terhadap konten yang dipublikasikan melalui aplikasi resmi.

Dengan menggabungkan kedua aspek, DKI Jakarta berupaya menciptakan lingkungan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap tantangan keamanan modern. Keduanya diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan warga terhadap pemerintah daerah serta memperkuat tata kelola kota yang berbasis data.

Ke depan, pemerintah akan terus meninjau dan memperbaharui regulasi terkait penggunaan teknologi, memastikan bahwa inovasi tidak disalahgunakan dan tetap mendukung kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *