Keuangan.id – 22 Mei 2026 | Kasus perampokan brutal yang menewaskan seorang lansia 60 tahun di Pekanbaru, Riau, akhirnya terungkap oleh polisi. Empat pelaku komplotan curanmor yang beraksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP) telah ditangkap oleh Polsek Bina Widya, Kota Pekanbaru.
Menurut Kapolsek Bina Widya, Kompol Nusirwan, penangkapan komplotan ini berawal dari laporan salah seorang korban wanita bernama Regina. Pelaku mencuri sepeda motor korban di kawasan Jalan Cipta Karya, Kecamatan Bina Widya.
Kompol Nusirwan mengatakan, para pelaku merupakan komplotan pencuri motor yang sudah sering mencuri motor di wilayah Kecamatan Bina Widya. Selain di Kecamatan Bina Widya, para pelaku juga pernah beraksi di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Keempat pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Bina Widya untuk diproses hukum. Adapun barang bukti yang disita ialah 2 unit sepeda motor, 2 pelat nomor, dan 2 lembar STNK.
Ps Kanit Reskrim Polsek Bina Widya, Ipda Herman Zamroni, mengungkapkan bahwa para pelaku sudah beraksi di 20 TKP. Mereka mencuri berbagai macam jenis sepeda motor, ada Honda Beat, Vario, Mio, vespa, hingga Nmax. Rata-rata mereka mengambil paksa sepeda motor dengan cara mematahkan setang.
Kasus perampokan brutal ini menunjukkan bahwa kejahatan masih marak di masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya preventif dan pencegahan untuk mencegah kejahatan lainnya.
Kasus perampokan brutal di Pekanbaru ini merupakan contoh yang menunjukkan bahwa polisi harus terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan pencegahan kejahatan.











