Berita  

Polisi Bongkar Sindikat Solar Subsidi di Banyuwangi, Ribuan Liter BBM Ilegal Diamankan

Polisi Bongkar Sindikat Solar Subsidi di Banyuwangi, Ribuan Liter BBM Ilegal Diamankan
Polisi Bongkar Sindikat Solar Subsidi di Banyuwangi, Ribuan Liter BBM Ilegal Diamankan

Keuangan.id – 15 April 2026 | Polisi Jawa Timur berhasil menggulingkan dua sindikat yang memanfaatkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal di Kabupaten Banyuwangi. Operasi gabungan Unit II dan Unit V Satreskrim Polresta Banyuwangi mengamankan ribuan liter solar bersubsidi, menahan tujuh tersangka, dan mengungkap jaringan distribusi yang memanfaatkan celah sistem digital MyPertamina.

Rangkaian Penggerebekan

Penggerebekan dimulai pada Rabu, 8 April 2026, di Kecamatan Singojuruh. Tim Unit II Satreskrim menemukan praktik culas yang melibatkan tiga orang HSM (pemodal), JB (sopir) dan SBU (eksekutor lapangan). Mereka menggunakan empat puluh kode barcode MyPertamina yang berbeda, dibeli secara massal dengan sepeda motor, lalu dipindahkan ke jeriken plastik dan diangkut menggunakan truk Mitsubishi L300. Solar yang diperdagangkan kembali secara illegal menghasilkan keuntungan besar bagi jaringan.

Duapuluh hari kemudian, pada Jumat, 10 April 2026, Unit V Satreskrim menggerebek sebuah SPBU di Kecamatan Purwoharjo. Empat tersangka diringkus, termasuk seorang pemodal bernama M, pelaksana RCA, serta dua operator SPBU berinisial IB dan HS. Mereka memodifikasi sebuah Toyota Kijang dengan tangki tambahan sehingga dapat mengisi Pertalite hingga delapan kali lipat dalam sehari tanpa harus melakukan scanning barcode, berkat kerja sama culas dengan operator SPBU yang melanggar prosedur standar operasional.

Modus Operandi Sindikat

  • Penggunaan barcode MyPertamina yang dipalsukan atau berulang untuk mengelabui sistem pembelian subsidi.
  • Pembelian dalam jumlah besar menggunakan kendaraan roda dua, kemudian dipindahkan ke wadah plastik (jeriken) untuk penyimpanan sementara.
  • Distribusi ulang melalui kendaraan roda empat yang dimodifikasi, menghindari prosedur scan barcode pada pompa bensin.
  • Kolusi dengan operator SPBU yang mengabaikan SOP, memungkinkan pengisian bahan bakar secara manual tanpa pencatatan resmi.
  • Pembayaran tunai atau transfer tidak terdeteksi, sehingga alur keuangan sulit dilacak.

Reaksi Pihak Berwenang

Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan, Kapolresta Banyuwangi, menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pengkhianatan terhadap kebijakan energi nasional. “Kami tidak akan menoleransi pihak‑pihak yang mencari keuntungan pribadi di atas penderitaan masyarakat yang membutuhkan subsidi,” ujarnya dalam konferensi pers pada Selasa, 14 April 2026.

Polisi juga menambah daftar barang bukti berupa 43 barcode MyPertamina, 12 jeriken plastik berisi solar, dan dua kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi. Total volume solar yang diamankan diperkirakan mencapai 6.500 liter, setara dengan nilai subsidi mencapai ratusan juta rupiah.

Dampak Terhadap Kebijakan Subsidi

Kasus ini menyoroti celah dalam mekanisme distribusi BBM bersubsidi yang masih rentan disalahgunakan. Pemerintah pusat telah mengimplementasikan sistem digital MyPertamina untuk meminimalisir kebocoran, namun praktik culas yang melibatkan oknum dalam jaringan distribusi masih terjadi. Analisis para pakar energi menyarankan peningkatan pengawasan lapangan, integrasi data real‑time, serta sanksi yang lebih tegas bagi operator SPBU yang terbukti melanggar prosedur.

Selain itu, kejadian ini memicu perdebatan tentang efektivitas subsidi BBM secara keseluruhan. Beberapa kalangan mengusulkan pengalihan subsidi ke skema bantuan langsung tunai (BLT) atau program transportasi publik yang lebih terukur, sementara yang lain menekankan pentingnya memperkuat pengawasan internal pada jaringan distribusi BBM.

Dengan penangkapan tujuh tersangka dan penyitaan ribuan liter solar ilegal, aparat kepolisian mengirimkan sinyal kuat bahwa praktik penyalahgunaan subsidi tidak akan dibiarkan berlanjut. Upaya pencegahan selanjutnya diharapkan dapat memperketat kontrol pada setiap tahapan distribusi, mulai dari pembelian di depot hingga penjualan di SPBU.

Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi lintas unit kepolisian, serta dukungan teknologi digital, dapat mengungkap jaringan kriminal yang tersembunyi di balik kebijakan subsidi. Masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap praktik curang yang merugikan negara dan konsumen, serta mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi di sektor energi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *