PGE (PGEO) dan PLN IP Sepakati Tarif Listrik Proyek PLTP Lahendong 15 MW

PGE (PGEO) dan PLN IP Sepakati Tarif Listrik Proyek PLTP Lahendong 15 MW
PGE (PGEO) dan PLN IP Sepakati Tarif Listrik Proyek PLTP Lahendong 15 MW

Keuangan.id – 14 April 2026 | PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) atau PGEO bersama PT PLN Indonesia Power (PLN IP) berhasil mencapai kesepakatan tarif listrik dengan PT PLN (Persero) untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong berkapasitas 15 megawatt. Kesepakatan ini menandai langkah penting dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia, khususnya sektor panas bumi yang memiliki potensi besar.

Kesepakatan tarif mencakup penetapan harga listrik per kilowatt‑jam (kWh) yang akan dijual oleh PGEO kepada PLN selama masa kontrak operasi. Meskipun rincian tarif spesifik tidak dipublikasikan, pihak terkait menegaskan bahwa harga yang disepakati kompetitif dan sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mempercepat transisi energi bersih.

Berikut beberapa poin penting dari perjanjian tersebut:

  • Proyek PLTP Lahendong memiliki kapasitas terpasang sebesar 15 MW, yang diharapkan dapat beroperasi secara penuh pada akhir 2025.
  • Tarif listrik yang disepakati bersifat tetap selama masa kontrak, memberikan kepastian pendapatan bagi PGEO dan stabilitas biaya bagi PLN.
  • Kesepakatan ini mendukung target pemerintah Indonesia untuk mencapai bauran energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025.
  • Investasi dan pembangunan fasilitas PLTP Lahendong melibatkan teknologi terbaru dalam eksplorasi dan pemanfaatan panas bumi.

Implikasi ekonomi dari kesepakatan ini cukup signifikan. Dengan adanya tarif yang jelas, PGEO dapat mengamankan pembiayaan proyek melalui lembaga keuangan domestik maupun internasional. Di sisi lain, PLN memperoleh pasokan listrik yang dapat mengurangi ketergantungan pada pembangkit berbahan bakar fosil, sekaligus menurunkan emisi karbon.

Para analis pasar energi menilai bahwa kesepakatan ini dapat menjadi contoh bagi proyek panas bumi lainnya di Indonesia. Keberhasilan tarif yang disepakati di Lahendong diharapkan dapat mempercepat proses perizinan dan pengembangan ladang panas bumi lain yang telah teridentifikasi.

Ke depan, PGEO dan PLN IP akan melanjutkan tahapan konstruksi, termasuk penggalian sumur produksi, instalasi turbin, dan jaringan transmisi. Kedua belah pihak berkomitmen untuk menyelesaikan proyek tepat waktu dan mengoptimalkan kinerja operasional setelah commissioning.

Exit mobile version