Keuangan.id – 06 April 2026 | Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada 1 April 2026 di Seoul, membuka jalan bagi kolaborasi strategis di bidang layanan instalasi lepas pantai, dekomisioning, dan pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai (APL) pasca‑operasional. MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Samudra serta Perikanan Korea Hwang Jongwoo, serta disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Korea Lee Jae Myung.
Latar Belakang Kerja Sama Indonesia‑Korea
Kerja sama ini muncul di tengah upaya kedua negara memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan transfer teknologi di sektor minyak dan gas bumi (MIGAS). Fokus utama mencakup pengembangan teknologi instalasi di perairan, proses dekomisioning anjungan lepas pantai yang sudah tidak berproduksi, serta upaya reutilisasi struktur tersebut menjadi infrastruktur energi baru, seperti terminal penerimaan LNG (Liquefied Natural Gas) dan fasilitas Carbon Capture and Storage (CCS).
Peluang LNG dan CCS di Indonesia
Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan terminal LNG lepas pantai yang dapat melayani distribusi gas cair ke wilayah-wilayah terpencil, sekaligus menjadi titik masuk teknologi CCS. Dengan memanfaatkan anjungan lepas pantai yang sudah ada, biaya investasi dapat ditekan secara signifikan. Korea Selatan, melalui perusahaan baja global POSCO, menawarkan keahlian dalam material tahan korosi, desain struktur offshore, dan integrasi sistem penangkap karbon.
Peran Pertamina dan POSCO dalam Implementasi
Menko Airlangga menegaskan bahwa MoU ini membuka peluang bagi pelaku industri energi nasional, termasuk Pertamina Group, untuk terlibat aktif. Pertamina, sebagai operator utama di sektor MIGAS Indonesia, diharapkan memimpin proyek dekomisioning dan konversi APL menjadi fasilitas LNG dan CCS. Sementara POSCO, dengan pengalaman luas dalam pembangunan infrastruktur industri berat dan teknologi rendah karbon, akan menyediakan bahan baku baja berkualitas tinggi, solusi rekayasa struktur, serta platform teknologi penangkapan karbon.
Kolaborasi ini diproyeksikan menghasilkan beberapa output konkret dalam lima tahun pertama:
- Identifikasi dan penilaian lebih dari 30 anjungan lepas pantai yang berpotensi direutilisasi.
- Pembangunan pilot project terminal LNG mini‑offshore dengan kapasitas 2‑3 juta ton per tahun.
- Implementasi sistem CCS pada skala pilot yang dapat menyerap hingga 500.000 ton CO₂ per tahun.
- Pelatihan dan sertifikasi lebih dari 1.200 tenaga kerja Indonesia dalam teknologi instalasi offshore, dekomisioning, dan CCS.
Implikasi Ekonomi dan Lingkungan
Transformasi anjungan lepas pantai menjadi fasilitas energi bersih diharapkan menciptakan lapangan kerja baru, memperkuat ekosistem industri hilir migas, serta menurunkan emisi karbon nasional. Menurut analisis awal Kementerian Energi, setiap megawatt energi terbarukan yang dihasilkan melalui CCS dapat mengurangi emisi CO₂ sebesar 0,9 ton per jam operasi, memberikan kontribusi signifikan terhadap target penurunan emisi Indonesia pada 2030.
Selain manfaat lingkungan, proyek ini juga berpotensi meningkatkan pendapatan negara melalui ekspor LNG, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai hub energi regional. Dengan dukungan POSCO, kualitas material konstruksi dijamin memenuhi standar internasional, mengurangi risiko kegagalan struktural dan memperpanjang umur operasional fasilitas.
MoU tersebut berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi bersama. Meskipun tidak mengikat secara hukum internasional, kesepakatan ini menjadi landasan strategis bagi pengembangan kemitraan jangka panjang antara Indonesia dan Korea Selatan di sektor energi.
Secara keseluruhan, kolaborasi antara Pertamina, POSCO, dan pemerintah Indonesia‑Korea menandai langkah penting menuju transisi energi rendah karbon, memanfaatkan infrastruktur yang ada untuk menghasilkan nilai ekonomi baru sekaligus menanggulangi perubahan iklim.
