Keuangan.id – 07 Juni 2026 |
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil fintech Solusiku karena dugaan penagihan tak etis. Langkah ini diambil untuk melindungi data pribadi dan hak nasabah. OJK berkomitmen untuk memastikan bahwa semua lembaga jasa keuangan, termasuk fintech, beroperasi dengan etis dan transparan. Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Solusiku ini dapat berdampak negatif pada nasabah, sehingga OJK harus segera mengambil tindakan. Dalam beberapa waktu terakhir, OJK telah meningkatkan pengawasan terhadap fintech untuk memastikan bahwa mereka mematuhi regulasi yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan dan melindungi hak-hak nasabah.
