Keuangan.id – 20 Mei 2026 | Pengamat Asuransi mengatakan bahwa fenomena perpindahan tenaga aktuaris di industri asuransi disebabkan oleh beberapa faktor.
Faktor-faktor tersebut meliputi perbedaan gaji dan manfaat yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi lainnya, ketidakpuasan dengan kondisi kerja, serta kesempatan karir yang lebih baik di perusahaan lain.
Perpindahan aktuaris juga dapat disebabkan oleh perubahan dalam industri asuransi itu sendiri, seperti perubahan dalam regulasi, teknologi, dan pasar.
Untuk mengatasi perpindahan aktuaris, perusahaan asuransi perlu meningkatkan gaji dan manfaat yang ditawarkan, meningkatkan kepuasan kerja, serta meningkatkan kesempatan karir bagi aktuaris.











