Keuangan.id – 09 April 2026 | PT Antam (Persero) Tbk menegaskan kembali komitmen kuatnya dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan setelah berhasil memperoleh sertifikasi Proper Hijau. Sertifikasi ini menandakan bahwa perusahaan telah memenuhi standar tertinggi dalam pengelolaan lingkungan, energi, dan sosial sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Beberapa langkah strategis yang dijalankan Antam meliputi:
- Implementasi sistem manajemen lingkungan berbasis ISO 14001 yang terintegrasi pada semua unit operasi.
- Pengurangan intensitas emisi karbon melalui penggunaan energi terbarukan dan optimalisasi proses produksi.
- Peningkatan program rehabilitasi lahan pasca‑penambangan dengan menanam kembali lebih dari 5 juta pohon sejak 2020.
- Pelaporan transparan atas dampak lingkungan dan sosial secara berkala kepada regulator serta publik.
Selain itu, Antam juga mengadopsi praktik ekonomi sirkular dengan memanfaatkan limbah tambang sebagai bahan baku sekunder, sehingga mengurangi kebutuhan bahan baku baru dan meminimalkan volume limbah yang dibuang ke lingkungan.
Berikut ini ringkasan pencapaian utama Antam dalam rangka memperoleh Proper Hijau:
| Indikator | Target | Pencapaian |
|---|---|---|
| Emisi CO2 (ton) | ≤ 1.200.000 | 1.150.000 |
| Area rehabilitasi (ha) | ≥ 3.000 | 3.250 |
| Persentase limbah terpakai kembali | ≥ 70% | 78% |
Keberhasilan ini diharapkan dapat memperkuat posisi Antam sebagai pemain utama dalam industri pertambangan yang bertanggung jawab, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor dan pemangku kepentingan. Manajemen Antam menyatakan bahwa upaya pengelolaan lingkungan tidak akan berhenti di sini; perusahaan berencana memperluas inisiatif hijau ke proyek‑proyek baru serta meningkatkan target pengurangan emisi pada dekade berikutnya.











