Keuangan.id – 14 April 2026 | Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan peredaran sabu seharga miliaran rupiah di wilayah Palembang. Penangkapan ini terjadi pada Jumat, 10 April 2026, ketika tersangka sedang menunggu pembeli di sebuah tempat duduk di Jalan KH. Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.
Modus Operandi dan Barang Bukti
Saat petugas Unit 7 Satres Narkoba Polrestabes Palembang melakukan penggerebekan, mereka menemukan dua paket sabu dengan berat bruto total 2,52 gram yang disimpan dalam sebuah dompet kecil berwarna merah. Selain narkotika, petugas juga menyita satu unit timbangan digital, pipet plastik berbentuk sekop, plastik klip kosong, satu buah telepon genggam, dan uang tunai sebesar empat ratus ribu rupiah yang diduga berasal dari transaksi narkotika.
Hasil pemeriksaan narkotika menunjukkan bahwa tersangka berinisial F, berusia empat puluh empat tahun dan bekerja sebagai wiraswasta, positif mengandung zat narkotika. Keberadaan timbangan digital dan alat kemas menjadi bukti kuat bahwa ia berperan sebagai pengedar aktif, bukan sekadar konsumen.
Reaksi Pihak Berwenang
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, menegaskan bahwa penemuan barang bukti tersebut memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujarnya dalam konferensi pers pada Senin, 13 April 2026.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan aparat dalam menjaga keamanan masyarakat dan memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.
Aspek Hukum
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena terbukti menguasai, menyimpan, dan memperdagangkan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi titik tolak bagi penyelidikan lebih mendalam terhadap jaringan distribusi narkoba yang beroperasi di Palembang dan sekitarnya.
Implikasi Ekonomi dan Sosial
Peredaran narkotika tidak hanya mengancam kesehatan publik, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan. Menurut data internal kepolisian, nilai transaksi narkotika yang diperdagangkan di Palembang dapat mencapai angka miliaran rupiah per bulan, mengalir melalui jaringan yang melibatkan banyak pelaku, mulai dari produsen, pengedar, hingga konsumen akhir.
Penggunaan alat-alat modern seperti timbangan digital menunjukkan bahwa pelaku semakin mengadopsi teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi risiko deteksi. Hal ini menuntut aparat penegak hukum untuk terus memperbarui metode investigasi dan meningkatkan kerjasama lintas sektoral.
Upaya Pencegahan dan Penanggulangan
- Peningkatan patroli khusus narkotika di area rawan perdagangan.
- Penerapan teknologi pemantauan digital untuk mengidentifikasi pergerakan barang bukti.
- Program edukasi anti-narkoba di sekolah dan komunitas.
- Kerjasama dengan lembaga rehabilitasi untuk menanganinya secara holistik.
Penangkapan pengedar sabu ini diharapkan dapat menurunkan tingkat peredaran narkotika di Palembang serta memberikan efek jera bagi jaringan kriminal yang masih beroperasi. Masyarakat diimbau untuk melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwajib demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Dengan langkah tegas dari Polda Sumatera Selatan, harapan besar muncul bahwa jaringan narkotika bernilai miliaran rupiah ini akan terurai, memberikan kontribusi positif terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat Palembang.











