Keuangan.id – 10 April 2026 | Pengadaan puluhan ribu motor listrik untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini menjadi sorotan publik dan parlemen. Badan Gizi Nasional (BGN) mengklaim bahwa motor tersebut diperlukan untuk menjangkau wilayah‑wilayah terpencil, sementara sejumlah pihak menilai langkah itu tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Latar Belakang Pengadaan Motor Listrik
Program MBG menargetkan distribusi makanan bergizi ke anak-anak di daerah yang sulit diakses. Untuk memperlancar distribusi, BGN merencanakan pembelian motor listrik yang akan diserahkan kepada Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. Menurut data internal, realisasi pengadaan mencapai sekitar 21.600 unit dari target 24.400 unit, dengan dana yang bersumber dari anggaran tahun 2025.
Penjelasan Kepala BGN Dadan Hindayana
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa motor listrik dipilih karena dapat mengurangi emisi dan lebih cocok untuk medan yang tidak dapat dijangkau oleh kendaraan bermesin bakar. Ia menyebutkan bahwa harga pasar satu unit motor listrik berada di kisaran Rp 52 juta, namun BGN berhasil memperoleh harga sekitar Rp 40 juta per unit melalui proses lelang yang kompetitif.
Dadan menambahkan, motor tersebut akan didistribusikan secara merata ke seluruh SPPG di daerah‑daerah sulit, termasuk desa‑desa terpencil. Ia menegaskan pula bahwa tidak ada alokasi anggaran serupa untuk tahun 2026, sehingga pengadaan yang sedang berjalan merupakan bagian akhir dari rencana anggaran 2025.
Tanggapan Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengonfirmasi bahwa dana pengadaan motor listrik berasal dari anggaran tahun 2025. Menurutnya, kementerian baru mengetahui rincian pengadaan ini belakangan dan telah memotong alokasi anggaran yang dirasa tidak tepat. “Tahun lalu ada, tahun ini tidak ada. Kami baru tahu belakangan, dan anggaran sudah dipotong,” ujar Purbaya dalam sebuah pernyataan resmi.
Purbaya juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak mengetahui detail pengadaan tersebut, dan menekankan prioritas anggaran BGN seharusnya difokuskan pada pembelian bahan makanan untuk MBG.
Reaksi Komisi IX DPR
Komisi IX DPR RI, dipimpin Wakil Ketua Charles Honoris, berencana memanggil Kepala BGN untuk memberikan klarifikasi. Charles menyatakan, “Kami belum menerima konsultasi apa pun mengenai pengadaan puluhan ribu motor listrik ini. Jika ada, kami pasti akan menolak.”
Anggota komisi menilai harga motor listrik yang dilaporkan antara Rp 45 juta hingga Rp 50 juta per unit jauh di atas harga produksi dalam negeri, yang menurut mereka dapat didapatkan dengan biaya sekitar Rp 20 juta. Ia menilai pengadaan tersebut tidak proporsional dan mengancam keberlanjutan program gizi bila dana dialokasikan untuk hal yang tidak esensial.
Implikasi dan Analisis
- Efisiensi Anggaran: Pengadaan motor listrik sebesar Rp 40‑50 juta per unit menimbulkan pertanyaan tentang prioritas pengeluaran di tengah upaya penghematan pemerintah.
- Manfaat Operasional: Motor listrik dapat mempercepat distribusi makanan bergizi ke daerah terpencil, namun efektivitasnya masih perlu dibuktikan secara lapangan.
- Transparansi Proses: Ketidaktahuan Menteri Keuangan dan DPR atas detail pengadaan menandakan adanya celah dalam koordinasi lintas lembaga.
- Pengembalian Dana: BGN menyatakan bahwa sisa dana yang tidak terpakai akan dikembalikan ke kas negara melalui mekanisme RPATA.
Secara keseluruhan, pengadaan motor listrik untuk MBG mencerminkan dilema antara kebutuhan operasional di lapangan dan tekanan fiskal nasional. Pemerintah dihadapkan pada tuntutan untuk menjelaskan secara detail dasar perencanaan, mekanisme pembelian, serta justifikasi biaya, terutama di tengah kebijakan pengendalian belanja publik.
Pengawasan lebih lanjut dari DPR dan audit internal Kementerian Keuangan diharapkan dapat memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan mendukung tujuan utama program MBG, yakni meningkatkan gizi anak Indonesia tanpa mengorbankan kestabilan anggaran negara.











