Keuangan.id – 19 Mei 2026 | Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah meluncurkan Gerakan Nasional Migran Aman sebagai upaya untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI). Gerakan ini diluncurkan bersama dengan Kantor Staf Presiden dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi PMI, mulai dari penempatan nonprosedural, penipuan, hingga tindak pidana perdagangan orang saat bekerja di luar negeri.
Menteri P2MI Mukhtarudin menyatakan bahwa gerakan ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh stakeholders, termasuk pemerintah, untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran. Ia menekankan pentingnya komitmen dan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam rangka memberantas sindikat-sindikat ilegal dalam penempatan pekerja migran secara non-prosedural.
Gerakan Nasional Migran Aman
Gerakan Nasional Migran Aman bertujuan untuk memastikan perlindungan dan penanganan semua permasalahan yang dialami pekerja migran Indonesia di luar negeri. Melalui gerakan ini, Kementerian P2MI menggandeng semua kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan keselamatan para PMI.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim juga menekankan pentingnya komitmen untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi pekerja migran Indonesia secara menyeluruh. Ia menyatakan bahwa Kemenimipas akan bekerja sama dengan Kementerian P2MI dalam menyediakan fasilitas dari awal PMI mendapatkan paspor, saat keberangkatan, dan memastikan bahwa para PMI memiliki dokumen yang lengkap sebelum bekerja di luar negeri.
Kontribusi PMI
Kontribusi PMI terhadap perekonomian Indonesia tidak bisa dipandang sebelah mata. Berdasarkan data statistik ekonomi dan keuangan Bank Indonesia, remitansi yang dihasilkan PMI pada tahun 2025 mencapai Rp288 triliun. Remitansi tersebut tidak hanya menghidupkan keluarga, tetapi juga mampu mengembangkan usaha, membuka harapan, serta melahirkan kisah-kisah keberhasilan baru di berbagai daerah.
Banyak purna PMI kembali ke Tanah Air tidak hanya membawa penghasilan, tetapi juga pengalaman, keterampilan, dan keberanian untuk membangun usaha serta mengembangkan diri di berbagai sektor, mulai dari pertanian, kuliner, industri kreatif hingga dunia pendidikan.
Kesimpulan
Gerakan Nasional Migran Aman merupakan upaya nyata pemerintah untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. Dengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, diharapkan gerakan ini dapat mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi PMI dan meningkatkan keselamatan mereka saat bekerja di luar negeri.











