Keuangan.id – 19 Mei 2026 | Fakta baru tentang kasus kekerasan seksual di Ponpes Lombok Tengah telah terkuak. Seorang oknum ustaz dan guru pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Lombok Tengah.
Pelaku yang berinisial MY (28) diketahui memanfaatkan aplikasi seluler tertentu untuk mencari sasaran atau berkomunikasi dengan sesama komunitas di sekitar mereka. Aplikasi tersebut digunakan untuk mencari profil pribadi dan mendeteksi keberadaan orang lain dengan preferensi serupa di lokasi terdekat (berbasis GPS).
Menurut Joko Jumadi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, melalui fitur di aplikasi kencan tersebut, pengguna dapat membuat profil pribadi dan mendeteksi keberadaan orang lain dengan preferensi serupa di lokasi terdekat.
Fakta yang tidak kalah mencengangkan muncul terkait adanya motif ekonomi di balik jaringan komunitas ini. Berdasarkan pengakuan tersangka MY kepada penyidik Polres Lombok Tengah, terdapat sistem pembayaran atau transaksi uang dalam pertemuan-pertemuan yang diatur melalui jaringan tersebut.
Ada yang hanya dibayar 50 ribu sampai ada yang bayar Rp1 juta hingga Rp3 juta gitu sekali main," ungkap Joko.
Eksekusi atau pertemuan fisik antarkomunitas ini kerap dilakukan hingga menyeberang ke wilayah Kota Mataram. Skala komunitas ini tergolong cukup besar, dengan anggota aktif sekitar 1.300 hingga 1.800 orang di media sosial seperti Facebook.
Sebagian besar aktivitas kepesantrenan dan pendekatan terjadi di Lombok Tengah. Namun, terdapat risiko besar mata rantai ini tidak akan terputus jika aspek psikologis korban tidak dipulihkan secara maksimal.
Joko menekankan, aspek psikologis korban harus dipulihkan secara maksimal. Jika tidak, terdapat risiko besar mata rantai ini tidak akan terputus.
Pelaku ini dulunya pernah menjadi korban saat mondok di Jawa, Pondok Pesantren di Jawa," kata Joko.
Sejauh ini, sudah ada tiga kasus serupa yang ditangani oleh Polres Lombok Tengah dengan jumlah korban yang tidak sedikit.
LPA Kota Mataram memberikan peringatan keras kepada pemerintah daerah dan masyarakat mengenai urgensi penanganan para korban, terutama di lingkungan institusi pendidikan keagamaan.











