Pelaku Manajer Investasi Sambut Positif POJK 5/2026 untuk Perkuat Industri

Pelaku Manajer Investasi Sambut Positif POJK 5/2026 untuk Perkuat Industri
Pelaku Manajer Investasi Sambut Positif POJK 5/2026 untuk Perkuat Industri

Keuangan.id – 23 Mei 2026 |

Pelaku industri manajer investasi (MI) menyambut positif penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 5 Tahun 2026. Peraturan ini diharapkan dapat memperkuat industri manajer investasi di Indonesia. Dengan adanya POJK 5/2026, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan memperluas akses investasi. Pelaku industri manajer investasi berharap peraturan ini dapat membantu meningkatkan kualitas layanan dan meningkatkan kemampuan bersaing di pasar global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *