Keuangan.id – 16 April 2026 | Polisi Nasional kembali menggempur jaringan narkotika setelah mengungkap keberadaan pabrik produksi ekstasi berkapasitas sekitar satu ton di wilayah Kota Semarang. Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang memanfaatkan teknik penyamaran kurir ojek online (ojol) untuk menembus struktur kriminal yang tersembunyi.
Jejak Awal Penyelidikan
Berawal dari laporan seorang pengemudi ojol yang mencurigai paket yang harus diantar, tim Bareskrim melakukan pemeriksaan X‑Ray di Markas Besar Polri. Hasil scan menunjukkan adanya bahan berpotensi narkotika. Selanjutnya, petugas menemukan 13 bungkus cartridge berwarna hitam berlogo “MAFIA” yang diduga berisi cairan etomidate serta satu paket berisi sabu‑sabu.
Pengembangan Operasi Melalui Teknik Control Delivery
Setelah temuan awal, tim Subdirektorat IV Dittipidnarkoba melakukan teknik “control delivery” dengan menyamar sebagai kurir ojol. Penyelidikan mengalirkan jejak ke wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya berujung pada sebuah kontrakan di kawasan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, tempat tersangka berinisial AW (29 tahun) dipastikan mengendalikan jaringan kurir.
AW mengaku telah mengirim narkoba sebanyak 37 kali atas perintah bandar berinisial FD, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari keterangan tersebut, polisi memperoleh koordinat lokasi yang diduga menjadi basis produksi di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Pengungkapan Pabrik Ekstasi di Semarang
Investigasi lanjutan mengaitkan jaringan tersebut dengan sebuah fasilitas produksi narkotika di Semarang. Berdasarkan bukti forensik, ditemukan jejak bahan kimia pendukung sintesis ekstasi dalam jumlah besar, termasuk asam sulfat, amonia, dan bahan prekursor lainnya. Analisis laboratorium mengonfirmasi bahwa kapasitas produksi mencapai satu ton, setara dengan pasokan narkotika yang dapat mengalir ke beberapa provinsi sekaligus.
Lokasi pabrik yang beroperasi secara tersembunyi berada di sebuah gudang industri di pinggiran kota Semarang. Pintu masuk utama dipenuhi dengan peralatan industri: mesin press, tabung reaksi, dan alat pengukur suhu yang biasanya dipakai dalam proses kimia skala besar. Selain itu, ditemukan ratusan cartridge vape berisi cairan etomidate, menunjukkan diversifikasi produk narkotika untuk pasar rekreasi.
Penangkapan dan Penyitaan
- 1 butir ekstasi ditemukan dalam satu paket kecil.
- Sabun sabu dengan total berat netto 148,16 gram.
- Ganja sebanyak 23,28 gram.
- Ratusan cartridge vape berisi cairan etomidate.
- Peralatan produksi termasuk press, pipet, tabung sampel, serta buku panduan pembuatan narkoba.
Selain barang bukti, polisi juga menyita dokumen yang memuat jaringan distribusi melalui aplikasi ojek online, serta data komunikasi digital antara kurir dan bandar. Penangkapan AW dan beberapa anggota jaringan lainnya membuka peluang untuk mengungkap lebih banyak simpul distribusi yang tersembunyi di wilayah Jawa Tengah.
Dampak Terhadap Keamanan Publik
Penemuan pabrik ekstasi berskala satu ton menimbulkan kekhawatiran serius terkait potensi peningkatan peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah. Ekstasi dikenal memiliki efek stimulan kuat yang dapat memicu perilaku berisiko tinggi, terutama di kalangan remaja. Pemerintah daerah Semarang telah mengumumkan langkah-langkah pengawasan tambahan, termasuk peningkatan patroli keamanan di area industri dan kerja sama lebih intensif dengan platform ojol untuk memantau aktivitas pengiriman mencurigakan.
Langkah Selanjutnya
Polisi berencana melanjutkan penyelidikan terhadap jaringan distribusi yang lebih luas, termasuk menelusuri aliran dana hasil penjualan narkotika. Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya pada layanan transportasi daring yang dapat dimanfaatkan oleh jaringan kriminal.
Kasus ini menjadi contoh konkret bagaimana metode modern seperti layanan ojek online dapat disalahgunakan oleh jaringan narkoba, sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, penyedia layanan digital, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika berbahaya.











