Keuangan.id – 07 April 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari Rabu menegaskan bahwa infrastruktur teknologi informasi (TI) perbankan di Indonesia tergolong cukup kuat untuk mendukung transformasi menuju universal banking. Penilaian ini didasarkan hasil pemantauan OJK terhadap kesiapan sistem TI bank-bank besar serta upaya peningkatan keamanan siber.
Universal banking mengharuskan bank tidak hanya menyediakan layanan perbankan tradisional, tetapi juga produk asuransi, sekuritas, dan layanan keuangan non‑bank lainnya dalam satu platform terintegrasi. Integrasi layanan yang lebih luas meningkatkan eksposur terhadap ancaman siber, sehingga OJK menekankan perlunya penguatan kontrol keamanan.
- Infrastruktur jaringan dan data center mayoritas bank sudah memenuhi standar industri internasional.
- Penggunaan layanan cloud dan kecerdasan buatan (AI) semakin meluas untuk mempercepat proses digitalisasi.
- Audit keamanan siber rutin telah diterapkan oleh bank-bank besar, namun masih terdapat celah pada bank kecil dan menengah.
OJK mengingatkan bahwa bank dengan aset di bawah Rp 10 triliun harus meningkatkan kewaspadaan karena mereka cenderung memiliki sumber daya TI yang terbatas. Berikut beberapa rekomendasi OJK untuk bank kecil dan menengah:
- Mengadopsi kerangka kerja keamanan siber yang terstandarisasi, seperti ISO/IEC 27001.
- Melakukan simulasi serangan siber (penetration testing) secara periodik.
- Menjalin kerja sama dengan penyedia layanan keamanan TI yang berpengalaman.
- Memperkuat pelatihan keamanan bagi seluruh karyawan, termasuk tingkat eksekutif.
- Mengimplementasikan sistem pemantauan real‑time untuk deteksi anomali.
Dengan mengoptimalkan langkah‑langkah di atas, OJK berharap seluruh institusi perbankan, baik besar maupun kecil, dapat menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sambil terus memperluas layanan universal banking bagi nasabah.











