Keuangan.id – 09 April 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan bahwa layanan paylater yang disediakan oleh perusahaan pembiayaan akan terus menunjukkan tren pertumbuhan positif hingga akhir tahun 2026. Proyeksi ini didasarkan pada data historis, peningkatan adopsi teknologi finansial, dan perubahan perilaku konsumen yang semakin mengutamakan kemudahan transaksi kredit digital.
Berbagai faktor mendorong optimisme OJK, antara lain:
- Penetrasi smartphone yang semakin luas, memudahkan akses layanan paylater.
- Peningkatan literasi keuangan digital di kalangan konsumen muda.
- Dukungan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi penyedia layanan.
- Kemitraan strategis antara perusahaan pembiayaan dengan e‑commerce dan platform digital.
Namun, OJK juga menekankan pentingnya pengelolaan risiko yang ketat. Beberapa tantangan yang harus dihadapi antara lain:
- Peningkatan kemampuan analisis data untuk menilai kelayakan kredit secara akurat.
- Pengawasan terhadap praktik penagihan yang adil dan transparan.
- Pemantauan tingkat gagal bayar yang dapat mempengaruhi stabilitas industri.
Dengan kerangka regulasi yang adaptif dan kolaborasi lintas sektor, OJK yakin bahwa paylater dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi digital Indonesia, sambil tetap menjaga kestabilan sistem keuangan.











