OJK Dorong Diversifikasi Produk, Penjaminan Produktif Masih Dominasi Industri

OJK Dorong Diversifikasi Produk, Penjaminan Produktif Masih Dominasi Industri
OJK Dorong Diversifikasi Produk, Penjaminan Produktif Masih Dominasi Industri

Keuangan.id – 25 Mei 2026 |

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa outstanding penjaminan produktif per Maret 2026 mencapai Rp 272,07 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa penjaminan produktif masih mendominasi industri. OJK berencana untuk mendorong diversifikasi produk guna meningkatkan kinerja industri. Diversifikasi produk diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produk, sehingga dapat meningkatkan daya saing industri. OJK juga berencana untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya diversifikasi produk.

Exit mobile version