Keuangan.id – 25 Mei 2026 |
Premi reasuransi mengalami penurunan pada kuartal I-2026 di tengah meningkatnya tensi geopolitik global yang memberi tekanan pada industri reasuransi. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menyoroti dampak geopolitik ini sebagai salah satu faktor yang mempengaruhi premi reasuransi. Penurunan premi reasuransi sebesar 1,43% ini menunjukkan bahwa industri reasuransi masih menghadapi tantangan dalam menghadapi perubahan kebijakan ekonomi dan politik global.
