OJK Catat 8 Multifinance Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp 100 Miliar

OJK Catat 8 Multifinance Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp 100 Miliar
OJK Catat 8 Multifinance Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp 100 Miliar

Keuangan.id – 06 Juni 2026 |

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa 8 multifinance masih di bawah modal minimum Rp100 miliar hingga April 2026. Hal ini menunjukkan bahwa beberapa perusahaan multifinance belum memenuhi standar ekuitas minimum yang ditetapkan oleh OJK. Ekuitas minimum ini penting untuk memastikan keselamatan dan kestabilan perusahaan multifinance dalam mengelola dana masyarakat. OJK akan terus memantau dan mengawasi perusahaan multifinance untuk memastikan bahwa mereka memenuhi standar ekuitas minimum. Perusahaan multifinance yang belum memenuhi standar ini diharapkan dapat meningkatkan ekuitas mereka untuk memenuhi persyaratan OJK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *