Anies Baswedan Keras: Korban TNI di Lebanon Buktikan Israel Mengabaikan Hukum Internasional

Anies Baswedan Keras: Korban TNI di Lebanon Buktikan Israel Mengabaikan Hukum Internasional
Anies Baswedan Keras: Korban TNI di Lebanon Buktikan Israel Mengabaikan Hukum Internasional

Keuangan.id – 31 Maret 2026 | Jakarta, 30 Maret 2026 – Tragedi yang menimpa tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam misi penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIFIL) di Lebanon menimbulkan gelombang kemarahan di dalam negeri. Pasukan Indonesia, yang merupakan bagian dari lebih dari 1.200 personel TNI yang ditempatkan di bawah bendera PBB, menjadi korban serangan artileri yang diduga berasal dari militer Israel. Insiden ini tidak hanya menewaskan satu prajurit, Praka Farizal Rhomadhon, anggota Yonif 113/Jaya Sakti, Kodam Iskandar Muda, tetapi juga melukai tiga rekan sepasukannya: Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, dan Praka Arif Kurniawan.

Reaksi Pemimpin Indonesia

Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyuarakan duka cita sekaligus kemarahan melalui akun X pribadinya. Ia menuliskan, “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kami sangat marah. Seorang pasukan penjaga perdamaian Indonesia dibunuh. Yang lain sedang berjuang untuk hidupnya. Israel membom pangkalan tempat mereka bertugas.” Anies menegaskan bahwa tindakan Israel melanggar resolusi PBB dan hukum humaniter internasional, serta menolak untuk membiarkan niat baik Indonesia dalam mendukung perdamaian “dihujat dengan bom”.

Selain Anies, anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, juga mengutuk keras serangan tersebut. Ia menyebut peristiwa ini sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan mengindikasikan adanya unsur kesengajaan. Rizal menuntut pemerintah segera berkoordinasi dengan PBB untuk melakukan investigasi menyeluruh serta mempercepat proses pemulangan jenazah dengan penghormatan yang layak.

Respons Militer Israel

Pihak militer Israel memberikan pernyataan resmi bahwa mereka sedang menyelidiki dua insiden terpisah yang menewaskan prajurit TNI. Menurut mereka, penyelidikan bertujuan menentukan apakah ledakan disebabkan oleh aktivitas Hizbullah atau oleh unit pertahanan Israel (IDF). Pihak Israel menolak langsung dituduh sebagai pelaku, menekankan bahwa zona konflik di Lebanon selatan sangat dinamis dan penuh pergerakan militer dari kedua belah pihak.

Pernyataan PBB

Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, mengeluarkan kecaman keras terhadap insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran hukum humaniter internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. Guterres menyerukan semua pihak untuk menahan diri, menghormati kewajiban internasional, serta menuntut pertanggungjawaban atas tindakan yang mengancam keselamatan pasukan PBB.

Kronologi Kejadian

  • 30/03/2026, pagi hari: Ledakan proyektil di sekitar pangkalan UNIFIL di Adchit al‑Qusayr menewaskan Praka Farizal Rhomadhon dan melukai tiga prajurit lainnya.
  • Beberapa jam kemudian: Kendaraan medis UNIFIL hancur akibat ledakan di Bani Haiyyan, menewaskan dua prajurit TNI tambahan (identitas belum diumumkan).

Kedua insiden tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh UNIFIL dan militer Israel. Hingga kini, belum ada konfirmasi definitif mengenai pihak yang menembakkan proyektil tersebut.

Dampak Internasional dan Domestik

Insiden ini memicu panggilan untuk aksi lebih tegas dari pemerintah Indonesia. Menteri Luar Negeri Sugiono mendesak Dewan Keamanan PBB mengadakan sidang darurat guna membahas keamanan pasukan penjaga perdamaian. Di dalam negeri, organisasi kemanusiaan dan publik menuntut transparansi serta keadilan bagi korban.

Para korban yang selamat, seperti Praka Rico Pramudia, kini dirawat di rumah sakit militer dengan perawatan intensif. Keluarga Praka Farizal Rhomadhon, yang meninggalkan istri dan anak berusia dua tahun, sedang menanti proses pemulangan jenazah dengan bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beirut.

Secara keseluruhan, peristiwa ini menyoroti kerentanan pasukan penjaga perdamaian di zona konflik yang terus memanas, serta menegaskan perlunya mekanisme perlindungan yang lebih kuat dari komunitas internasional.

Dengan tekanan domestik yang meningkat dan sorotan internasional yang tajam, Indonesia diperkirakan akan mengambil langkah diplomatik lebih lanjut, termasuk mengajukan resolusi di PBB dan memperkuat koordinasi dengan mitra regional untuk menuntut pertanggungjawaban dan mencegah tragedi serupa di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *