Keuangan.id – 08 April 2026 | Pemerintah Indonesia melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Kementerian Perindustrian menargetkan proses konsolidasi antara PT ID FOOD dan PT SGN selesai pada tahun 2026. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi produksi gula nasional serta mengurangi kebocoran gula rafinasi yang selama ini menjadi tantangan bagi industri.
Berikut beberapa poin utama yang menjadi fokus dalam percepatan merger ini:
- Penguatan rantai pasok: Penggabungan dua perusahaan besar di sektor gula diharapkan menciptakan rantai pasok yang lebih terintegrasi, mulai dari perkebunan tebu hingga produk akhir.
- Pengurangan biaya produksi: Sinergi operasional dapat menurunkan biaya produksi per ton gula, sehingga daya saing produk lokal meningkat di pasar domestik dan internasional.
- Penanggulangan kebocoran gula rafinasi: Dengan kontrol yang lebih terpusat, risiko kebocoran atau pencurian gula rafinasi dapat diminimalisir.
- Peningkatan investasi: Konsolidasi ini membuka peluang bagi investor domestik dan asing untuk menambah modal, mengingat skala produksi yang lebih besar.
Proses merger diperkirakan akan melibatkan beberapa tahapan penting, antara lain:
- Penyusunan rencana bisnis bersama yang mencakup target produksi, investasi, dan kebijakan harga.
- Pengajuan persetujuan regulasi kepada otoritas persaingan usaha dan lembaga keuangan.
- Integrasi sistem manajemen, teknologi, dan sumber daya manusia.
- Peluncuran operasional gabungan serta pemantauan kinerja selama fase awal.
Para analis ekonomi menilai bahwa penyelesaian merger pada 2026 dapat memberikan dampak positif jangka menengah bagi perekonomian, terutama dalam menstabilkan harga gula di pasar domestik dan meningkatkan ekspor. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa keberhasilan integrasi sangat tergantung pada kepatuhan regulasi, transparansi proses, serta kemampuan kedua belah pihak dalam menyatukan kultur korporat.
Dengan target selesai pada 2026, ID FOOD dan SGN memiliki waktu sekitar tiga tahun untuk menyiapkan semua aspek teknis, hukum, dan operasional. Pemerintah berkomitmen memberikan dukungan kebijakan yang mempermudah proses tersebut, termasuk penyediaan insentif fiskal dan kemudahan perizinan.