Keuangan.id – 02 Mei 2026 | Serikat Pekerja Indonesia (SPI) memanfaatkan momentum peringatan Hari Buruh internasional pada 1 Mei 2026 untuk menegaskan kembali tuntutan reforma agraria yang dianggap mendesak. Dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta, perwakilan SPI menyoroti ketimpangan akses lahan serta meningkatnya konflik agraria di berbagai wilayah Indonesia.
Alasan SPI menuntut reforma agraria segera
SPI berargumen bahwa konsentrasi kepemilikan lahan di tangan segelintir pihak menyebabkan banyak petani kecil dan masyarakat adat kehilangan hak atas tanah tradisional mereka. Konflik yang timbul seringkali berujung pada kekerasan, penggusuran paksa, dan penurunan produktivitas pertanian.
- Distribusi lahan yang tidak merata antara perusahaan besar dan petani kecil.
- Kasus sengketa tanah yang meningkat pada 2025‑2026.
- Kebutuhan akan kebijakan yang melindungi hak-hak petani dan masyarakat adat.
Langkah konkret yang diusulkan SPI
SPI mengusulkan serangkaian kebijakan, antara lain:
- Pembentukan badan independen untuk mediasi sengketa agraria.
- Penerapan program redistribusi lahan kepada petani kecil.
- Peningkatan transparansi dalam proses perizinan lahan.
Dengan menempatkan reforma agraria sebagai agenda utama pada May Day 2026, SPI berharap pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dapat merespon secara cepat dan adil.











