Keuangan.id – 14 April 2026 | Jakarta, 14 April 2026 – Pernyataan pengamat politik senior Saiful Mujani yang menyebutkan perlunya konsolidasi untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan publik setelah memicu demonstrasi massa ojek online (ojol) di depan kantor Saiful Mujani Research and Consulting (SRMC) di Menteng. Dalam konteks itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa wacana Mujani bukan merupakan tindakan makar, melainkan bagian dari dinamika politik yang sah dalam sistem demokrasi.
Demonstrasi Massa Ojol dan Tuntutan kepada Saiful Mujani
Pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, ratusan pengemudi ojol berkumpul di depan kantor SRMC dengan mengenakan seragam hijau‑kuning khas komunitas mereka. Dipimpin oleh Ketua Umum Perhimpunan Ojek Online Indonesia (POOI), Cecep Saripudin, massa menyuarakan tuntutan agar Saiful Mujani mencabut pernyataannya yang dianggap mengajak masyarakat untuk “menjatuhkan” Presiden Prabowo. Cecep menekankan bahwa narasi tersebut berpotensi menimbulkan konflik dan menimbulkan ketidakstabilan politik.
“Jika dalam tiga kali 24 jam tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tegas Cecep di atas mobil komando. Ia juga menuntut agar aparat kepolisian mengusut dugaan penghasutan yang terkait dengan pernyataan Mujani, serta meminta Mujani secara terbuka meminta maaf melalui media televisi dan online.
Reaksi Politik: Habiburokhman dan Kritik Operasi Partisan
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, memberikan tanggapan yang berbeda. Ia menilai pernyataan Mujani dapat menjadi operasi politik partisan, mengingat latar belakang Mujani yang dikenal sebagai elite politik kaya dan pernah berseteru dengan Prabowo pada Pilpres sebelumnya. Habib menanyakan apakah kritik tersebut bersifat konstruktif atau sekadar upaya merebut kekuasaan, baik melalui jalur konstitusional maupun inkonstitusional.
“Banyak pengamat yang menyampaikan kritik membangun, namun tak sedikit pula yang justru menjadi propaganda hitam dan kebohongan,” ujar Habib, menambahkan bahwa biaya politik yang harus dibayar masyarakat akan sangat tinggi bila terjadi perebutan kekuasaan secara tidak sah.
Mahfud MD: Bukan Makar, Melainkan Hak Politik
Menanggapi spekulasi bahwa pernyataan Mujani masuk dalam kategori makar, Mahfud MD menegaskan bahwa hukum Indonesia membedakan antara tindakan makar yang bersifat nyata mengancam keutuhan negara dan wacana politik yang masih dalam ranah kebebasan berpendapat. Dalam pernyataannya, Mahfud menilai bahwa Mujani masih berada pada level partisipasi politik, yakni sebuah bentuk kritik yang sah dalam demokrasi.
“Demokrasi menuntut adanya ruang bagi kritik, bahkan kritik yang tajam sekalipun. Selama tidak ada ajakan nyata untuk melakukan kekerasan atau pelanggaran konstitusi, pernyataan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai makar,” jelas Mahfud dalam sebuah konferensi pers di Istana Kepresidenan.
Penegakan Hukum dan Respons Kepolisian
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengingatkan publik untuk tidak menjadikan kasus ini sebagai isu politik semata. Ia menegaskan bahwa dua laporan masyarakat terkait dugaan penghasutan telah diterima, namun penyelidikan masih dalam tahap awal. Budi menambah, “Kami mengajak semua pihak bijak, tidak menjadikan isu ini sebagai ajang SARA atau politik yang dapat memecah belah bangsa.”
Polisi belum mengumumkan apakah Saiful Mujani akan diproses lebih lanjut, namun pihaknya menyatakan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur tanpa intervensi politik.
Analisis Dampak Politik
- Isu “menjatuhkan Prabowo” menambah ketegangan politik menjelang akhir masa jabatan Presiden, yang diperkirakan akan berakhir pada 2029.
- Demonstrasi ojol menunjukkan kemampuan kelompok non‑tradisional untuk memobilisasi massa secara cepat dan menuntut akuntabilitas publik.
- Reaksi Mahfud MD memperkuat batas antara kebebasan berpendapat dan tindakan makar dalam kerangka hukum Indonesia.
- Ketegangan antara partai politik dan pengamat independen mencerminkan dinamika demokrasi yang masih berkembang.
Sejauh ini, Saiful Mujani belum memberikan pernyataan resmi menanggapi tuntutan maaf atau permintaan penarikan wacana tersebut. Sementara itu, massa ojol tetap menunggu respons konkret, baik dari Mujani maupun aparat penegak hukum.
Dengan beragam pandangan yang muncul, kasus ini menjadi cermin tantangan demokrasi Indonesia dalam menyeimbangkan kebebasan berpendapat, keamanan nasional, dan akuntabilitas politik.











