Keuangan.id – 27 April 2026 | Bank Indonesia (BI) kembali menahan suku bunga acuan, namun tekanan pada pasar kredit perbankan belum berkurang secara signifikan. Meskipun harapan menurunnya biaya pinjaman, realitas di lapangan menunjukkan permintaan kredit masih lemah.
BI Menahan Suku Bunga Acuan
Keputusan BI untuk mempertahankan tingkat BI Rate dipicu oleh kebutuhan menjaga stabilitas inflasi dan nilai tukar. Kebijakan ini biasanya diharapkan menurunkan suku bunga kredit, tetapi faktor lain menghambat penurunan tersebut.
Penurunan Kredit yang Lambat
Data terbaru menunjukkan pertumbuhan kredit perbankan masih di bawah target pemerintah. Beberapa sektor, terutama UMKM dan konsumen ritel, masih menunda pengajuan pinjaman karena ketidakpastian ekonomi.
Pernyataan OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengidentifikasi beberapa penyebab utama mengapa kredit lesu tetap berlanjut meski suku bunga acuan tidak berubah:
- Risiko kredit yang masih tinggi, membuat bank lebih berhati-hati dalam menyalurkan pinjaman.
- Inflasi yang belum terkendali, meningkatkan biaya hidup dan menurunkan daya beli peminjam.
- Kondisi makroekonomi global yang bergejolak, menambah ketidakpastian investasi.
- Permintaan kredit yang belum pulih, khususnya di sektor usaha kecil dan menengah.
OJK menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan moneter BI dan kebijakan kredit yang lebih agresif untuk memulihkan momentum kredit.











