Keuangan.id – 23 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah mengungkap dugaan Bupati Pati yang tidak lagi menjabat, Sudewo, menerima fee proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api melalui orang kepercayaannya. Penyelidikan yang melibatkan sejumlah saksi dan pejabat tinggi Kementerian Perhubungan ini menambah deretan kasus korupsi di tingkat daerah dan pusat, serta menimbulkan pertanyaan tentang integritas pengelolaan dana publik.
Latar Belakang Tuduhan
Menurut keterangan juru bicara KPK, Budi Prasetyo, tim penyidik menelusuri alur dana yang diduga mengalir sebagai “commitment fee” atau imbalan atas pengaturan lelang proyek jalur kereta api. Fokus utama penyelidikan terletak pada peran RMM, pejabat pembuat komitmen di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Timur pada periode 2021-2022, serta DHP, pejabat penanggung jawab pengadaan (PPK) proyek jalur Jember‑Kalisat pada tahun 2023. Selain itu, Direktur PT Giri Bangun Sentosa (inisial SH) juga dimintai keterangan sebagai saksi penting.
Informasi awal mengemukakan bahwa Sudewo, yang pernah menjadi anggota Komisi V DPR RI, diduga memanfaatkan jaringan pribadi untuk memfasilitasi aliran dana fee proyek ke dalam kantong orang kepercayaannya. Penyidik mencatat adanya indikasi intervensi dalam proses lelang, manipulasi dokumen, serta penetapan harga di atas standar pasar.
Proses Penyelidikan KPK
Operasi penangkapan tangan (OTT) pertama kali dilakukan pada 19 Januari 2026, ketika KPK menahan Sudewo di Kabupaten Pati. Satu hari kemudian, delapan tersangka termasuk Sudewo dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk proses penyidikan lanjutan. Pada 20 Januari, KPK juga menetapkan empat tersangka lain terkait kasus pemerasan jabatan perangkat desa di wilayah yang sama, memperluas lingkup penyelidikan ke praktik nepotisme.
Pada 23 April 2026, KPK melaporkan bahwa penyidik telah memeriksa saksi-saksi kunci, termasuk pejabat Kementerian Perhubungan. Pemeriksaan tersebut mencakup Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda, Mohamad Risal Wasal, serta Staf Direktur Prasarana Kereta Api, Dicky Hendrik Kusbiantoro. Walaupun kehadiran mereka belum dipastikan, KPK menegaskan bahwa materi pemeriksaan akan difokuskan pada alur dana fee, peran perantara, dan bukti transfer yang mengaitkan Sudewo dengan proyek DJKA.
Penelusuran dokumen menunjukkan adanya transaksi keuangan yang tidak konsisten dengan anggaran resmi proyek. Beberapa dokumen internal Balai Teknik Perkeretaapian mencatat penambahan biaya yang tidak dijelaskan secara rinci, sementara laporan keuangan PT Giri Bangun Sentosa menunjukkan penerimaan pembayaran yang tidak teridentifikasi sebagai biaya konstruksi.
Reaksi dan Implikasi Politik
Kasus ini memicu gelombang kritikan dari kalangan pengamat politik dan masyarakat sipil. Banyak pihak menilai bahwa dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi seperti Sudewo mencerminkan lemahnya pengawasan internal pada lembaga pemerintah, terutama pada sektor transportasi yang membutuhkan dana besar.
Partai politik di tingkat daerah juga mulai merespons dengan menuntut transparansi dan akuntabilitas. Beberapa anggota DPRD Pati mengusulkan pembentukan panitia khusus untuk meninjau semua kontrak proyek infrastruktur di wilayah tersebut, guna mencegah terulangnya praktik serupa.
Di sisi lain, KPK menegaskan komitmen untuk menuntaskan penyelidikan secara menyeluruh. Budi Prasetyo menambahkan bahwa proses hukum akan tetap berjalan meskipun terdapat tekanan politik, dan bahwa semua pihak yang terbukti terlibat akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang‑undangan.
Jika terbukti bersalah, Sudewo dapat menghadapi hukuman penjara yang signifikan serta denda administratif. Selain itu, aset yang terkait dengan fee proyek tersebut berpotensi disita oleh otoritas, sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.
Kasus ini sekaligus menjadi pelajaran penting bagi pejabat publik lainnya. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga anti‑korupsi dan mendorong reformasi sistem pengadaan barang dan jasa di sektor transportasi.
Dengan perkembangan penyelidikan yang terus berlanjut, masyarakat menanti hasil akhir yang dapat menegaskan apakah dugaan fee proyek DJKA memang melibatkan Sudewo secara langsung atau melalui jaringan orang kepercayaan yang lebih luas.
