Keuangan.id – 20 Mei 2026 | Kontroversi kebijakan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, kembali memanas dengan munculnya usulan hak angket dari DPRD Kaltim. Rudy Mas’ud, yang juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kaltim, memilih untuk tidak banyak bicara saat ditanya tentang hal ini.
Saat ditemui usai menerima perwakilan massa aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud hanya menjawab singkat dan tidak mau memberikan jawaban panjang lebar. Ia bahkan meminta para wartawan untuk menanyakan langsung kepada para legislator di DPRD Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, membenarkan adanya agenda konsultasi pimpinan dan ketua fraksi DPRD Kaltim ke Jakarta untuk membahas kelanjutan hak angket. Hasanuddin menegaskan bahwa langkah konsultasi ini diambil untuk meminta petunjuk serta arahan langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai regulasi dan mekanisme pelaksanaan hak angket di tingkat daerah.
Fraksi Golkar di DPRD Kaltim memilih untuk tidak langsung menyetujui guliran hak angket, melainkan lebih memilih mendorong penggunaan hak interpelasi. Sekretaris Fraksi Golkar, Sarkowi V Zahry, menjelaskan bahwa mekanisme hak interpelasi jauh lebih proporsional untuk membedah sekaligus memperjelas pangkal persoalan yang saat ini tengah memicu kegaduhan di ruang publik.
Sarkowi menilai bahwa arus informasi yang beredar masif di tengah masyarakat saat ini masih sangat bias dan simpang siur. Oleh sebab itu, lembaga legislatif dinilai perlu menjunjung asas praduga tak bersalah dengan meminta ruang klarifikasi dan penjelasan resmi terlebih dahulu dari jajaran eksekutif.
Fraksi Golkar mengantongi dua buah pertimbangan besar, yakni dari aspek yuridis serta aspek politis, sebelum gegabah melangkah ke ranah hak angket. Sarkowi memaparkan bahwa konstelasi politik lokal di Kalimantan Timur saat ini harus tetap dirawat secara kondusif agar tidak memantik riak ketidaknyamanan, baik di internal parpol koalisi pengusung pemerintah maupun di lingkungan kedewanan sendiri.
Dengan demikian, Fraksi Golkar memilih untuk menggunakan hak interpelasi sebagai langkah awal untuk meminta penjelasan dari Gubernur Rudy Mas’ud. Jika dalam proses tanya-jawab interpelasi nantinya ditemukan adanya bukti autentik terkait dugaan pelanggaran hukum yang terstruktur, maka opsi peningkatan status menuju hak angket tetap terbuka lebar.
Kontroversi kebijakan Gubernur Kaltim ini kembali menunjukkan bahwa dinamika politik di daerah ini masih sangat kompleks dan memerlukan penanganan yang hati-hati. Dengan menggunakan hak interpelasi sebagai langkah awal, Fraksi Golkar di DPRD Kaltim berharap dapat memperjelas pangkal persoalan dan meminta penjelasan resmi dari Gubernur Rudy Mas’ud.











