Keuangan.id – 12 Maret 2026 | Komisi XI DPR RI telah resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026‑2031. Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para kandidat.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menilai Friderica mampu memberikan respons cepat terhadap sejumlah persoalan fundamental yang dihadapi OJK, termasuk dinamika pasar modal yang dipicu oleh revisi penilaian MSCI. Menurutnya, kemampuan Friderica dalam mengatasi isu-isu tersebut dalam waktu singkat menjadi pertimbangan utama.
Selain Friderica, Komisi XI DPR juga mengangkat lima nama lainnya sebagai anggota Dewan Komisioner OJK:
- Hernawan Bekti Sasongko
- Hasan Fawzi – ditunjuk sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
- Adi Budiarso
- Dicky Kartikoyono
Hasan Fawzi dinilai memiliki kompetensi yang kuat dalam menangani isu-isu pasar modal, termasuk respons terhadap penilaian MSCI. Misbakhun menekankan bahwa seluruh kandidat terpilih memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai untuk melaksanakan tugas pengawasan sektor jasa keuangan.
Keputusan komisi ini selanjutnya akan diajukan ke rapat paripurna DPR untuk disahkan. Rapat paripurna yang direncanakan pada 12 Maret 2026 akan menjadi ajang penetapan resmi lima komisioner baru OJK.











