Berita  

Kisah Pilu ART di Ibu Kota: Dugaan Kekerasan Berakhir Tragis dengan Lompat dari Ketinggian

Kisah Pilu ART di Ibu Kota: Dugaan Kekerasan Berakhir Tragis dengan Lompat dari Ketinggian
Kisah Pilu ART di Ibu Kota: Dugaan Kekerasan Berakhir Tragis dengan Lompat dari Ketinggian

Keuangan.id – 09 Mei 2026 | Sebuah kasus yang menggemparkan telah terjadi di ibu kota, di mana dua asisten rumah tangga (ART) melompat dari lantai 4 sebuah rumah kos di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut keterangan polisi, kedua ART tersebut diduga melompat karena ingin melarikan diri dari tempat mereka bekerja. Namun, sayangnya, salah satu korban, D (18), meninggal dunia setelah kejadian, sementara korban lainnya, R (30), mengalami patah tangan dan menjalani perawatan di RS Mintohardjo.

Polisi telah mendalami kasus ini dan menemukan fakta bahwa salah satu pekerja rumah tangga yang terlibat dalam kasus tersebut masih berstatus anak di bawah umur. Pihak agen penyalur hingga majikan mengetahui kondisi tersebut sejak awal perekrutan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa penyidik menemukan bahwa tiga tersangka, termasuk agen penyalur dan majikan, mengetahui bahwa korban masih di bawah umur saat perekrutan. Mereka diduga tidak melakukan pemeriksaan identitas secara menyeluruh terhadap pekerja yang direkrut.

Polisi telah menjerat ketiga tersangka menggunakan Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terkait eksploitasi anak di bawah umur. Kasus ini telah menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan masyarakat luas.

Dalam kasus ini, polisi juga mengungkap bahwa dua agen penyalur berinisial T dan WA diduga tidak melakukan pemeriksaan identitas secara menyeluruh terhadap pekerja yang direkrut. Mereka hanya menerima korban berdasarkan kartu keluarga dan foto.

Kasus ini merupakan contoh kasus eksploitasi anak di bawah umur yang sangat memprihatinkan. Pihak berwenang harus lebih serius dalam menangani kasus-kasus seperti ini dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak yang rentan.

Untuk mencegah kasus-kasus seperti ini terjadi lagi, perlu dilakukan pemantauan yang lebih ketat terhadap agen penyalur dan majikan yang mempekerjakan anak di bawah umur. Selain itu, perlu dilakukan kampanye kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dan bahaya eksploitasi anak.

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus-kasus eksploitasi anak di bawah umur telah meningkat. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya yang lebih serius untuk mencegah kasus-kasus seperti ini terjadi lagi.

Polisi dan pihak berwenang lainnya harus bekerja sama untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak yang rentan dan menindak tegas para pelaku yang melakukan eksploitasi anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *