Keuangan.id – 03 April 2026 | Jakarta, 2 April 2026 – Tragedi menewaskan tiga prajurit TNI dalam misi Pasukan Perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon memicu gelombang keprihatinan di dalam negeri. Di tengah duka, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara tegas menuntut pemerintah menarik seluruh kontingen Indonesia dari zona konflik. Seruan tersebut memperkuat tekanan politik yang telah muncul dari kalangan pemerintahan, partai politik, serta organisasi masyarakat sipil.
Latihan dan Penempatan Kontingen Garuda di UNIFIL
Sejak 2006, Indonesia mengirimkan pasukan Garuda ke Lebanon sebagai bagian dari misi pemeliharaan perdamaian PBB. Pada bulan Maret 2026, Mabes TNI menyiapkan 756 personel tambahan untuk menggantikan kontingen yang akan habis masa tugasnya. Penempatan ini dianggap sebagai bukti komitmen diplomatik Indonesia dalam mendukung stabilitas Timur Tengah.
Kematian Tiga Prajurit TNI
Insiden mematikan terjadi pada akhir Maret 2026. Praka Farizal Rhomadhon gugur pada 29 Maret akibat serangan artileri, Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar tewas pada 30 Maret saat memimpin misi pengawalan, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan meninggal dalam ledakan kendaraan pada 31 Maret. Ketiga prajurit tersebut merupakan anggota Satgas Yonmek XXIII‑S/UNIFIL, yang bertugas melindungi penduduk sipil di wilayah selatan Lebanon.
Penurunan keamanan yang dipicu oleh aksi militer Israel menimbulkan pertanyaan serius tentang perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian. Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 dan Konvensi Jenewa IV menegaskan hak-hak tersebut, namun realitas di lapangan menunjukkan celah perlindungan yang signifikan.
Reaksi Politik Nasional
Ketua MPR mengeluarkan pernyataan resmi yang menuntut penarikan seluruh pasukan Indonesia dari UNIFIL. Ia menekankan bahwa kehilangan nyawa prajurit Indonesia merupakan “kutukan bagi bangsa” dan mengharuskan pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan keterlibatan dalam misi berisiko tinggi. Seruan tersebut didukung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang lewat surat edaran mengajak seluruh kekuatan politik bersatu menuntut keadilan bagi almarhum dan keluarga mereka.
Megawati menambahkan bahwa PDIP akan memberikan bantuan kepada keluarga korban, termasuk santunan rumah dan beasiswa bagi anak yang masih berusia dua tahun. Ia juga menegaskan pentingnya peran Indonesia sebagai negara kontributor pasukan (Troop Contributing Country) dalam memperkuat rezim perlindungan bagi personel perdamaian.
Suara Organisasi Masyarakat Sipil
MER‑C Indonesia bersama Tim Pengacara Muslim (TPM) menyuarakan kecaman keras terhadap serangan yang menewaskan prajurit TNI. Kedua organisasi menilai tindakan Israel sebagai kejahatan perang yang dapat dibawa ke Mahkamah Internasional berdasarkan Statuta Roma. Mereka menyerukan investigasi independen dan menuntut transparansi penuh hasil penyelidikan kepada Dewan Keamanan PBB.
Hadiki Habib, Ketua Presidium MER‑C, menegaskan bahwa perlindungan bagi personel kemanusiaan dan penjaga perdamaian harus dijamin secara tegas. TPM juga mengumumkan rencana misi kemanusiaan ke Lebanon untuk membantu warga sipil yang terdampak oleh konflik yang semakin memburuk.
Langkah Pemerintah dan Perspektif Militer
Menanggapi tekanan politik, Kementerian Pertahanan menyatakan akan meninjau kembali Rules of Engagement (RoE) bagi kontingen Garuda serta memperkuat koordinasi dengan komando UNIFIL. Namun, Mabes TNI tetap menegaskan komitmen mengirim 756 personel baru, menandakan bahwa penarikan total belum menjadi keputusan final.
Para analis menilai bahwa keputusan penarikan penuh akan memengaruhi posisi diplomatik Indonesia di forum internasional, terutama dalam hal kontribusi pada misi perdamaian PBB. Di sisi lain, tekanan domestik yang kuat menuntut pemerintah menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan prajurit nasional.
Dengan latar belakang tragedi ini, dialog antara lembaga legislatif, eksekutif, dan organisasi masyarakat sipil menjadi semakin intensif. Semua pihak menekankan pentingnya investigasi independen, penghormatan terhadap hukum humaniter internasional, serta dukungan konkret bagi keluarga korban.
Ke depan, keputusan apakah Indonesia akan menarik pasukannya atau tetap melanjutkan komitmen pada UNIFIL akan menjadi ujian bagi kebijakan luar negeri dan pertahanan negara, sekaligus mencerminkan keseimbangan antara kepentingan strategis dan rasa tanggung jawab moral terhadap prajurit yang mengabdi di zona konflik.











