Jokowi Tegur Hakim Binsar Gultom di Solo: “Jangan Menjelek‑Jelekan Orang Lain!”

Jokowi Tegur Hakim Binsar Gultom di Solo: “Jangan Menjelek‑Jelekan Orang Lain!”
Jokowi Tegur Hakim Binsar Gultom di Solo: “Jangan Menjelek‑Jelekan Orang Lain!”

Keuangan.id – 09 April 2026 | Presiden Joko Widodo bertemu secara pribadi dengan Hakim Binsar Gultom, sosok yang memimpin persidangan kasus sianida yang mengguncang publik, pada Senin (12/3/2024) di Solo, Jawa Tengah. Pertemuan yang berlangsung singkat itu diwarnai peringatan tegas dari sang Presiden: jangan menjelek‑jelekkan orang lain dalam setiap pernyataan publik.

Kasus sianida yang melibatkan Binsar Gultom memicu sorotan nasional sejak awal 2024. Binsar, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Solo, dipilih menjadi hakim utama dalam proses pengadilan terhadap terdakwa yang diduga menambahkan zat sianida ke dalam minuman korban, menewaskan dua orang dalam satu malam. Selama persidangan, Binsar dikenal tegas, namun beberapa kali ia mengeluarkan komentar yang dianggap menyinggung pihak-pihak terkait, termasuk para saksi dan keluarga korban.

Latihan Kewenangan di Balik Sorotan Publik

Ketika persidangan berlangsung, Binsar Gultom tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjadi sorotan media karena gaya bahasanya yang dinilai keras. Pada satu kesempatan, ia menuduh salah satu saksi memberikan keterangan yang “menyesatkan” dan “tidak berbobot”. Pernyataan tersebut kemudian diangkat ke ranah politik, menimbulkan perdebatan tentang batas kebebasan berbicara seorang hakim dalam konteks persidangan yang masih berlangsung.

Pertemuan dengan Presiden: Nada Tegas dan Nasihat Moral

Dalam pertemuan di Istana Presiden Solo, Jokowi menyampaikan apresiasi atas dedikasi Binsar dalam menegakkan keadilan, namun sekaligus mengingatkan pentingnya sikap profesional yang mengedepankan etika. “Kita berada di depan publik, setiap kata akan bergaung. Jangan menjelek‑jelekkan orang lain, terutama dalam proses hukum yang masih berjalan,” ujar Presiden sambil menatap Binsar secara langsung. Presiden juga menekankan bahwa integritas lembaga peradilan harus dijaga agar kepercayaan masyarakat tidak terkikis.

Reaksi Tokoh Politik dan Masyarakat

Setelah pertemuan tersebut, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan komentar terkait pernyataan lain yang menyinggung nama hakim, yakni pernyataan Rismon Sianipar yang dianggapnya sebagai penghinaan. Kalla menegaskan, “Pernyataan yang mengarah pada penghinaan tidak membantu proses hukum dan hanya menambah polarisasi.” Pandangan Kalla ini menambah lapisan diskusi publik tentang etika berpendapat di tengah kasus sensitif.

Kelompok advokasi hak asasi manusia juga menyoroti pentingnya kebebasan pers, namun menekankan bahwa kebebasan tersebut harus seimbang dengan tanggung jawab. Mereka mengingatkan bahwa hakim, sebagai penjaga keadilan, memiliki peran khusus untuk tidak mempengaruhi opini publik secara negatif.

Poin-Poin Penting yang Ditekankan

  • Presiden menegaskan pentingnya menjaga etika dalam pernyataan publik, khususnya bagi pejabat peradilan.
  • Hakim Binsar Gultom diingatkan untuk menghindari komentar yang dapat menjelek‑jelekkan pihak lain selama persidangan.
  • Jusuf Kalla menilai pernyataan yang menyinggung nama hakim sebagai bentuk penghinaan yang tidak konstruktif.
  • Masyarakat dan media diimbau untuk menahan diri dari spekulasi berlebihan yang dapat memengaruhi proses hukum.

Implikasi Jangka Panjang bagi Sistem Peradilan

Nasihat Presiden Jokowi tidak hanya bersifat pribadi, melainkan mencerminkan kebijakan pemerintah dalam memperkuat citra independensi peradilan. Jika hakim terus melontarkan komentar yang menyinggung, potensi munculnya tekanan eksternal akan meningkat, mengancam keberlangsungan proses hukum yang adil. Di sisi lain, pernyataan tegas dari tokoh politik seperti Jusuf Kalla menegaskan bahwa penghinaan terhadap institusi hukum tidak dapat ditoleransi.

Kasus sianida Binsar Gultom masih dalam tahap persidangan akhir, dan hasil keputusan akhir diperkirakan akan diumumkan dalam beberapa minggu mendatang. Semua pihak diharapkan menunggu hasil tersebut tanpa intervensi verbal yang dapat mempengaruhi persepsi publik.

Dengan peringatan Presiden, diharapkan hakim dan semua pemangku kepentingan dapat menjaga profesionalisme, mengedepankan fakta, serta menghormati proses hukum demi menegakkan keadilan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *