Keuangan.id – 01 April 2026 | Jakarta, 1 April 2026 – Tiga prajurit TNI yang gugur dalam misi Pasukan Perdamaian Perserikatan Bangsa‑Bangsa di Lebanon (UNIFIL) menjadi sorotan utama politik dan militer nasional. Presiden Joko Widodo (JK) secara tegas meminta pemerintah untuk memberikan penghargaan resmi kepada para pahlawan perdamaian tersebut. Pernyataan ini sejalan dengan tuntutan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani serta keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto yang mengumumkan kenaikan pangkat dan santunan kepada keluarga almarhum.
Permintaan Penghargaan dari Presiden Joko Widodo
Presiden Jokowi menegaskan bahwa prajurit yang gugur di Lebanon bukan hanya pahlawan nasional, melainkan “pahlawan perdamaian dunia”. Ia mengajak lembaga negara untuk menyiapkan penghargaan tertinggi, termasuk medali Dag Hammarskjold, serta mengesahkan kebijakan yang menjamin hak‑hak keluarga korban secara permanen. “Pengorbanan mereka menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian internasional. Negara harus memberi penghargaan yang layak,” ujar Jokowi dalam rapat koordinasi Kementerian Pertahanan.
Puan Maharani Tekankan Penghormatan Nasional
Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam pernyataannya pada 1 April 2026, menambah tekanan politik dengan menuntut agar negara memberikan penghargaan resmi kepada tiga prajurit yang gugur: Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Farizal Rhomadhon. Puan menyoroti pentingnya menegakkan hak‑hak mereka sebagai pahlawan kemanusiaan, serta memperkuat citra Indonesia di panggung internasional. “Sudah selayaknya negara memberikan penghargaan sebaik‑baiknya atas pengorbanan mereka,” tegasnya.
Kenaikan Pangkat dan Santunan oleh Panglima TNI
Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengumumkan pada 1 April bahwa ketiga prajurit yang gugur akan dinaikkan pangkat secara luar biasa (KPLB OMSPA) dan diberikan medali Dag Hammarskjold. Selain itu, keluarga almarhum akan menerima santunan tunai yang mencakup nilai asuransi, beasiswa untuk dua anak, serta gaji terusan selama 12 bulan. Rincian santunan tunai adalah sebagai berikut:
- Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar: Rp 1.894.688.236
- Sertu Muhammad Nur Ichwan: Rp 1.846.309.049
- Praka Farizal Rhomadhon: Rp 1.854.075.205
Peningkatan pangkat dan penghargaan ini menandai pengakuan resmi atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas perdamaian, sekaligus menjadi simbol komitmen Indonesia terhadap operasi penjagaan perdamaian PBB.
Reaksi Tokoh Lain dan Dampak Sosial
Selain Jokowi dan Puan, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menyampaikan duka cita, menyebut para prajurit sebagai “pahlawan perdamaian” yang mengorbankan jiwa demi stabilitas dunia. Ia mengajak masyarakat untuk mendoakan para almarhum serta memberikan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan.
Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto yang juga menyatakan belasungkawa dan menuntut investigasi menyeluruh atas serangan yang menewaskan prajurit Indonesia. Pemerintah menegaskan bahwa investigasi akan melibatkan pihak PBB serta otoritas Lebanon.
Implikasi Politik dan Militer
Serangkaian pernyataan dari tokoh politik tertinggi menandakan konsensus nasional untuk memperkuat penghormatan terhadap prajurit yang gugur. Langkah konkret berupa kenaikan pangkat, medali, dan santunan tidak hanya memberikan keadilan bagi keluarga, tetapi juga meningkatkan moral pasukan yang sedang bertugas di luar negeri. Hal ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia dalam dialog keamanan regional dan internasional.
Secara legislatif, DPR diperkirakan akan mengajukan rancangan undang‑undang yang mengatur penghargaan dan tunjangan khusus bagi personel militer yang gugur dalam operasi perdamaian. Inisiatif ini selaras dengan komitmen Indonesia terhadap Resolusi 1325 tentang peran perempuan dan perlindungan korban konflik, serta menegaskan nilai‑nilai kemanusiaan dalam kebijakan luar negeri.
Dengan dukungan penuh dari eksekutif, legislatif, dan elemen militer, langkah-langkah penghargaan ini menjadi simbol solidaritas nasional serta penegasan peran aktif Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia.
Kesimpulannya, permintaan Presiden Jokowi, dorongan Puan Maharani, dan keputusan Panglima TNI bersama reaksi tokoh lain menandai momentum penting bagi negara dalam mengakui pengorbanan TNI di Lebanon. Penghargaan resmi, kenaikan pangkat, serta santunan keluarga tidak hanya menghormati jasa para prajurit, tetapi juga memperkuat citra Indonesia sebagai kontributor damai dalam sistem keamanan internasional.











