Israel Batasi Akses Muslim ke Masjid Al-Aqsa pada Peringatan Hari Yerusalem: Ribuan Patriot Israel Menggelar Pawai Bendera

Israel Batasi Akses Muslim ke Masjid Al-Aqsa pada Peringatan Hari Yerusalem: Ribuan Patriot Israel Menggelar Pawai Bendera
Israel Batasi Akses Muslim ke Masjid Al-Aqsa pada Peringatan Hari Yerusalem: Ribuan Patriot Israel Menggelar Pawai Bendera

Keuangan.id – 14 Mei 2026 | Liputan6.com, Yerusalem – Aparat keamanan Israel menutup sebagian besar akses warga muslim Palestina ke Masjid Al-Aqsa pada Kamis (14/5/2026) sebagai bentuk pengamanan dalam rangka peringatan Hari Yerusalem. Masjid Al-Aqsa yang merupakan tempat suci umat Islam di Kota Tua Yerusalem, menjadi sasaran ketegangan antara Israel dan Palestina. Pada 15 Mei 2026, warga Palestina berkabung atas Nakba, sedangkan Yahudi berpesta merayakan pencaplokan Yerusalem.

Hari Yerusalem atau Yom Yerushalimu adalah peringatan tahunan di Israel yang dirayakan pada tanggal 28 Iyar, yang merupakan hari ke-6 di bulan Iyar dalam kalender Yahudi. Pada peringatan ini, ribuan patriot Israel menggelar pawai bendera untuk menandai dimulainya bulan suci Ramadan di kompleks Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, pada 28 Februari 2025.

Sebagai bentuk pengamanan, aparat keamanan Israel menutup sebagian besar akses warga muslim Palestina ke Masjid Al-Aqsa. Pembatasan ketat ini diberlakukan saat ribuan warga Israel ultranasionalis memasuki kawasan Kota Tua Yerusalem untuk menggelar pawai bendera.

Status quo Masjid Al-Aqsa yang diakui internasional sangat kompleks. Masjid Al-Aqsa merupakan tempat suci umat Islam dan juga merupakan salah satu situs suci Yahudi. Pada tahun 1967, Israel merebut kota Yerusalem dari tangan Mesir dan sejak itu, masjid Al-Aqsa menjadi sasaran ketegangan antara Israel dan Palestina.

Secara teknis, status quo Masjid Al-Aqsa diatur oleh komite yang terdiri dari perwakilan Israel, Mesir, dan organisasi Islam. Komite ini bertugas untuk mengatur akses warga Muslim ke Masjid Al-Aqsa dan juga untuk menjaga keamanan di sekitar masjid.

Perjanjian status quo Masjid Al-Aqsa ditandatangani pada tahun 1967 dan telah beberapa kali ditinjau ulang. Namun, perjanjian ini masih belum sepenuhnya efektif dalam menjaga keamanan di sekitar masjid.

Selain itu, perjanjian status quo Masjid Al-Aqsa juga masih belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan warga Muslim. Akses warga Muslim ke Masjid Al-Aqsa masih dibatasi dan pembatasan ini sering kali menjadi sumber ketegangan antara Israel dan Palestina.

Selain akses, warga Muslim juga masih mengalami kesulitan dalam menjaga keamanan di sekitar masjid. Aparat keamanan Israel sering kali menutup akses warga Muslim ke Masjid Al-Aqsa dan juga melakukan penangkapan warga Muslim yang dianggap sebagai ancaman keamanan.

Berdasarkan peraturan status quo Masjid Al-Aqsa, akses warga Muslim ke masjid dibatasi pada jam-jam tertentu dan juga dibatasi jumlah warga Muslim yang boleh masuk ke masjid. Namun, pembatasan ini sering kali tidak dipatuhi oleh aparat keamanan Israel.

Sebagai akibatnya, warga Muslim sering kali mengalami kesulitan dalam menjaga keamanan di sekitar masjid. Aparat keamanan Israel sering kali menutup akses warga Muslim ke Masjid Al-Aqsa dan juga melakukan penangkapan warga Muslim yang dianggap sebagai ancaman keamanan.

Selain itu, warga Muslim juga mengalami kesulitan dalam menjaga keamanan di sekitar masjid. Aparat keamanan Israel sering kali menutup akses warga Muslim ke Masjid Al-Aqsa dan juga melakukan penangkapan warga Muslim yang dianggap sebagai ancaman keamanan.

Selain itu, perjanjian status quo Masjid Al-Aqsa juga masih belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan warga Yahudi. Akses warga Yahudi ke Masjid Al-Aqsa masih dibatasi dan pembatasan ini sering kali menjadi sumber ketegangan antara Israel dan Palestina.

Selain itu, warga Yahudi juga mengalami kesulitan dalam menjaga keamanan di sekitar masjid. Aparat keamanan Israel sering kali menutup akses warga Yahudi ke Masjid Al-Aqsa dan juga melakukan penangkapan warga Yahudi yang dianggap sebagai ancaman keamanan.

Selain itu, perjanjian status quo Masjid Al-Aqsa juga masih belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan warga internasional. Akses warga internasional ke Masjid Al-Aqsa masih dibatasi dan pembatasan ini sering kali menjadi sumber ketegangan antara Israel dan Palestina.

Berdasarkan peraturan status quo Masjid Al-Aqsa, akses warga internasional ke masjid dibatasi pada jam-jam tertentu dan juga dibatasi jumlah warga internasional yang boleh masuk ke masjid. Namun, pembatasan ini sering kali tidak dipatuhi oleh aparat keamanan Israel.

Sebagai akibatnya, warga internasional sering kali mengalami kesulitan dalam menjaga keamanan di sekitar masjid. Aparat keamanan Israel sering kali menutup akses warga internasional ke Masjid Al-Aqsa dan juga melakukan penangkapan warga internasional yang dianggap sebagai ancaman keamanan.

Selain itu, perjanjian status quo Masjid Al-Aqsa juga masih belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan warga internasional. Akses warga internasional ke Masjid Al-Aqsa masih dibatasi dan pembatasan ini sering kali menjadi sumber ketegangan antara Israel dan Palestina.

Sebagai solusi, perlu ada perjanjian yang lebih efektif dan memenuhi kebutuhan warga Muslim, warga Yahudi, dan warga internasional. Perjanjian ini harus dapat menjaga keamanan di sekitar masjid dan juga memenuhi kebutuhan warga yang berbeda-beda.

Perlu ada perjanjian yang dapat menjaga keamanan di sekitar masjid dan juga memenuhi kebutuhan warga yang berbeda-beda. Perjanjian ini harus dapat menjaga keamanan di sekitar masjid dan juga memenuhi kebutuhan warga yang berbeda-beda.

Perlu ada perjanjian yang dapat menjaga keamanan di sekitar masjid dan juga memenuhi kebutuhan warga yang berbeda-beda. Perjanjian ini harus dapat menjaga keamanan di sekitar masjid dan juga memenuhi kebutuhan warga yang berbeda-beda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *