Keuangan.id – 29 Maret 2026 | Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa Iran telah memberikan lampu hijau bagi dua kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS) untuk melintasi Selat Hormuz. Meskipun demikian, operasional kedua kapal tersebut masih terhambat karena faktor teknis dan keamanan yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Latar Belakang Penahanan di Selat Hormuz
Pada akhir Februari 2026, Selat Hormuz mengalami penutupan hampir total setelah serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. Penutupan tersebut memicu krisis energi global dan menyulitkan ribuan kapal, termasuk dua tanker Pertamina, Pertamina Pride dan Gamsunoro, yang terperangkap di perairan Teluk Arab/Teluk Persia. Kedua kapal membawa muatan minyak mentah yang krusial bagi pasokan energi nasional.
Negosiasi Diplomatik dan Respons Iran
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyatakan bahwa sejak awal kementerian bersama Kedutaan Besar RI di Teheran melakukan komunikasi intensif dengan otoritas Iran. “Dalam perkembangannya, telah terdapat tanggapan positif dari pihak Iran,” ujarnya, mengutip pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri pada akhir Maret 2026.
Pihak Tehran, melalui Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi, menegaskan bahwa negara tersebut memberikan izin perlintasan kepada kapal-kapal milik negara sahabat, termasuk Indonesia, China, Rusia, India, Pakistan, Irak, dan Malaysia. Kapal Amerika Serikat, Israel, serta negara yang dianggap agresor tetap dilarang.
Langkah Operasional Setelah Lampu Hijau
Setelah mendapatkan persetujuan, tim teknis PIS segera menyiapkan prosedur perlintasan. Vega Pita, Pejabat Sementara Corporate Secretary Pertamina International Shipping, menjelaskan bahwa koordinasi antara PIS dan Kemlu terus berlangsung untuk memastikan semua aspek teknis—seperti rute pelayaran, prosedur keamanan, dan komunikasi dengan otoritas maritim Iran—telah terpenuhi.
Vega menambahkan bahwa kru kedua kapal berada dalam kondisi aman dan terus dipantau melalui sistem pelacakan maritim. Ia menekankan bahwa prioritas utama tetap keselamatan awak, keamanan muatan, serta kepatuhan pada regulasi internasional.
Tantangan yang Masih Menggantung
Meski lampu hijau sudah diberikan, belum ada kepastian waktu pasti kapan kapal dapat keluar dari Selat Hormuz. Beberapa faktor yang menjadi penghambat antara lain:
- Ketegangan geopolitik yang masih tinggi di kawasan, membuat otoritas Iran berhati-hati dalam mengizinkan pergerakan kapal.
- Kondisi teknis kapal yang harus disesuaikan dengan protokol keselamatan baru yang dikeluarkan oleh otoritas Iran.
- Pengawasan maritim yang ketat, termasuk inspeksi dokumen dan muatan sebelum perlintasan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa situasi ini tidak mengancam ketahanan energi nasional. Pemerintah telah menyiapkan alternatif pasokan, seperti impor minyak dari negara lain dan peningkatan produksi dalam negeri, untuk mengantisipasi potensi keterlambatan.
Alternatif dan Persiapan Cadangan Energi
Selain menunggu perlintasan dua tanker tersebut, pemerintah terus memperluas jaringan pasokan energi. Upaya meliputi:
- Pengadaan minyak mentah dari produsen alternatif di Timur Tengah dan Amerika Latin.
- Peningkatan kapasitas kilang domestik untuk mengolah minyak mentah yang tersedia.
- Peningkatan cadangan strategis minyak nasional melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menstabilkan pasar energi domestik dan mencegah lonjakan harga BBM di dalam negeri.
Prospek Kedepan
Dengan dukungan diplomatik yang kuat, harapan besar kini tertuju pada penyelesaian teknis dan keamanan di lapangan. Pihak Kemlu menegaskan bahwa komunikasi dengan Kedutaan Besar RI di Teheran akan terus dipertahankan hingga kapal dapat melintasi Selat Hormuz dengan aman.
Jika proses perlintasan berjalan lancar, kedua kapal diperkirakan akan tiba di pelabuhan tujuan dalam beberapa minggu ke depan, memberikan tambahan volume minyak mentah yang signifikan bagi cadangan nasional.
Namun, jika ketegangan di wilayah tersebut kembali meningkat, kemungkinan penundaan tambahan tetap ada. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau situasi, memperkuat dialog diplomatik, dan menyiapkan langkah kontinjensi guna menjaga stabilitas energi Indonesia.
Secara keseluruhan, lampu hijau dari Iran merupakan langkah positif yang menunjukkan keberhasilan diplomasi Indonesia di tengah krisis energi global. Namun, realisasi operasional masih memerlukan koordinasi lintas sektoral yang matang, serta kesiapan menghadapi dinamika geopolitik yang dapat berubah sewaktu‑saat.











